Mengelola Hutan Rakyat Melalui Koperasi
Kehadiran Koperasi Wana Lestari Menoreh Kecamatan Kali Bawang dan Samigaluh Kulon Progo DIY, mendapat sambutan bagus dari masyarakat setempat. Dengan anggota berjumlah 171 orang, mereka terus mengelola hutan rakyat, berikut menjaga kelestariannya. Baru-baru ini mereka baru saja meresmikan unit produksi sawmill yang merupakan gagasan dari koperasi bersama Telapak dan Yabima. Ketiganya kemudian menandatangani komitmen kerjasama pengelolaan hutan rakyat dan industri perkayuan lestari.
Menurut Sad Windratmo, selaku ketua koperasi. Hadirnya Wana Lestari Menoreh sejak 2007, merupakan kelanjutan hasil sosialisasi Community Logging yang dimotori ‘Telapak’ bersama YABIMA (Yayasan Bina Insani Mandiri). Kini dengan keberadaannya selain menghasilkan kayu berkualitas, kawasan bukit menorah tetap lestari dan hijau.
Saat ini koperasi Wana Lestari Menoreh sudah menuju sertifikasi. Menurut Ruwidrijanto dari perkumpulan ‘Telapak’, setiap kayu harus memenuhi beberapa syarat sertifikasi oleh FSC (Forest Stewardship Council) dan LEI (Lembaga Ekologi Indonesia). Menurutnya sertifikasi kayu perlu dilakukan agar kayu hasil hutan dapat diterima pasar internasional. Mulai 2010 sertifikasi tersebut mulai berlaku secara internasional.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar