Mahasiswa Pesimis Korupsi Indonesia dapat Diatasi
Bergantian orasi-orasi dilakukan, bertempat Tugu Kujang Bogor, Rabu (9/12/2009) pukul 10:00 WIB “kelompok Cipayung Bogor”, yang terdiri dari GMKI, PMKRI, PMII dan GMNI dan Badan Eksekutif (BEM) mahasiswa Bogor menyatakan sikap bertepatan dengan perayaan hari anti Korupsi.
Meskipun perayaan hari anti korupsi ini dirayakan hanya setahun sekali, terlihat beberapa orator perwakilan BEM dan beberapa elemen masyarakat sangat berapi-api dalam menyampaikan gagasan dan makian terhadap kondisi negara dan korupsi yang terjadi saat ini.
Salah seorang mahasiswa perwakilan STT Telkom Bogor yang ditemui disekitar lokasi tersebut merasa pesimis, korupsi di Indonesia dapat efektif berkurang melalui kegiatan-kegiatan perayaan hari anti korupsi seperti ini.
Terdapat beberapa tuntutan Kelompok Cipayung Bogor dalam aksinya kali ini, yaitu;
1. Usut tuntas kasus century dan proses hukum yang berlaku;
Mendesak KPK (komisi pemberantasan korupsi) mengusut tuntas kasus bang Century yang jelas-jeas merugikan Negara sebesar 6,7 triliun.
KPK diharapkan kembali melakukan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi dengen membongkar kasus bang Century.
Menuntuk KPK harus tegas memanggul semua pihak yang diduga yang terlibat dalam kasus Century termasuk pejabat negara. Seperti mantan gubernur bang Indonesia yang sekarang menjabat sebagai wakil presiden, Boediono dan menteri keuangan Sri Mulyani untuk diperiksa dan apabila bersalah harus di non aktifkan daari habatan dan proses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku.
2. Selesaikan kasus korupsi di tingkatan nasional (pusat) maupun ditingkat lokal (daerah)
Mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara baik dipusat maupun didaerah.
3. Menyelesaikan kasus APBD kota dan kabupaten Bogor serta Bantuan Sosial (BanSos) Gate;
Mendesak Kajari Kota Bogor untuk menyelesaikan dan memproses keterlibatan orang-orang termasuk para anggota DPRD kota Bogor periode 1999 s/d 2004 dalam kasus APBD yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 6,4 Milyar.
Mendesak Kejari Bogor dan Kabupaten Bogor agar segera menyelesaikan kasus dan menghukum oknum-oknum yang menyalahgunakan dana bantuan sosial yang diperkirakan merugikan daerah senilai Rp 71 Milyar untuk Kabupaten dan kota senilai Rp 11 Milyar.
Kami dari kelompok Cipayung menagih janji Kejariyang berjanji akan menuntaskan kasus APBD Gate yang akan diselesaikan selama 2 bulan, tapi kenyataannya belum diselesaikan sampai sekarang.
Kami dari kelompok Ciliwung menghimbau kepada masyarakat, Bawasda dan legistatif agar bekerja sama dalam pengawasan terhadap bantuan sosial.
4. Penegakan suprimasi Hukum
Tuntutan penegakan supremasi hukum yang berpihak kepada yang salah
Mendesak pemerintah agar segera merevisi KUHAP sistem peradilan dan hukuman para koruptor
Merevisi KUHAP tentang poin dibatasinya masa penahanan para koruptor
tuntaskan mafia peradilan
tangkap dan adili para koruptor
tegakkan supremasi hukum
Bersihkan markus (makelar kasus) dari tubuh KPK, Kepolisian dan Kejagung.
Tautan halaman ini.
1 komentar:
Mari kita lihat dan menunggu pihak berwenang tuntaskan masalah ini serta sampaikan pada publik. Terimakasih atas artikelnya.
Posting Komentar