Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

27 April 2010

Kebakaran Bengkel Pandu Raya Dampak Pelanggaran Ijin Usaha

Kebakaran bengkel mobil dan beberapa rumah toko atau ruko di daerah Pandu Raya No Blok A1 Kelurahan Bantar Jati Kecamatan Bogor Utara arah pasar Warung Jambu pada hari Rabu 27 April 2010 adalah dampak akibat terjadinya pelanggaran ijin usaha.

Menurut saksi mata, kebakaran bengkel mobil yang mengakibatkan dua bangunan disebelahnya yaitu kantor PT Sarana Sejahtera dan Kantor Kadin Bogor itu terjadi sangat cepat sekali, sekitar 15 menit. Kemudian api menjalar ke dua bangunan toko dan kantor disebelah bengkel tersebut. Kebakaran tersebut hampir ikut membakar kantor Brigas Security yang berada disamping kantor Kadin.

Menurut Sharum Agung yang merupakan Ketua RW 16 Kelurahan Bantarjati warga disekitar bengkel tersebut berada telah keberatan dengan keberadaan bengkel yang menempati bangunan dua lantai bersisian dengan jajaran perkantoran dan toko di kawasan jalan Pandu Raya tersebut. Bengkel tersebut telah beroprasi di lokasi perkantoran dan toko tersebut selama dua tahun.

Bengkel mobil yang tidak memiliki nama tersebut berada dilokasi yang tidak diperuntukkan untuk usaha bengkel. Lokasi tersebut peruntukannya hanya untuk perkantoran dan toko, bukan untuk bengkel. Warga sekitar memandang bengkel mobil tersebut mengganggu estetika lingkungan karena terlihat kumuh.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Bogor Utara Dody Ahdiat S.Sos yang ditemui di lokasi kejadian saat kebakaran tersebut terjadi, bengkel tersebut telah menyalahi peruntukan ijin usaha. Menurut beliau pihak kecamatan tidak mengeluarkan ijin peruntukan usaha bengkel pada lokasi tersebut, meskipun pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]