Kebun Raya Bogor Diusulkan Menjadi Warisan Dunia
Beberapa kalangan masyarakat, khususnya kota bogor berkeinginan untuk menjadikan Kebun Raya Bogor sebagai "Warisan Dunia" atau World Heritage dengan hampir dua abad Kebun Raya berdiri telah memberikan mamfaat kepada peradaban dunia. Kebun Raya Bogor atau lebih dikenal dengan KRB, oleh beberapa kalangan masyarakat menginginkan dijadikan "warisan dunia". Menjadi warisan dunia artinya pengelolaan dan pengawasan akan mengedepankan kebutuhan dunia. Kebermamfaatan KRB telah memberikan coretan dan guratan yang sangat berarti bagi peradaban manusia, khususnya ilmu botani atau ilmu tentang tanaman dan hubungannya dengan manusia.
Kepala Sub Bagian Jasa & Informasi KRB, Ir. Rismita Sari membenarkan informasi ini. Beberapa golongan masyarakat ingin menjadikan Bebun Raya Bogor menjadi bagian dari warisan dunia, dengan alasan bahwa setelah sekitan lama (193 tahun) KRB tetap dapat mempertahankan fungsi dan bentuknya. Merupakan usaha yang sangat sulit untuk dapat mempertahankan keberadaan KRB. Hal tersebut yang menjadi alasan utama beberapa kelompok masyarakat tersebut untuk menjadikan KRB sebagai bagian dari warisan dunia.
Pendapat senada diungkapkan oleh Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M Agr, bahwa KRB telah layak dijadikan warisan dunia. Beliau menyebutkan beberapa alasan diantaranya adalah usia KRB itu sendiri dan mamfaat yang diberikan secara lingkungan, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Ernan menambahkan selain beberapa kriteria yang telah dimiliki KRB untuk dijadikan warisan dunia, beberapa prasyarat lain belum terpenuhi. Prasyarat tersebut adalah usulan KRB menjadi world heriatage/ warisan dunia juga harus berasal dari pemerintah dan masyarakat selain juga dari institusi pendidikan.
Namun pendapat berbeda diutarakan Nurudin yang merupakan pengunjung kebun raya Bogor. Ia tidak memperkenankan bila KRB menjadi warisan dunia. Dengan menjadi warisan dunia, maka masyarakat Indonesia tidak dapat memiliki lagi KRB yang selama ini berada dibawah pengelolaan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Kepala Sub Bagian Jasa & Informasi KRB, Ir. Rismita Sari membenarkan informasi ini. Beberapa golongan masyarakat ingin menjadikan Bebun Raya Bogor menjadi bagian dari warisan dunia, dengan alasan bahwa setelah sekitan lama (193 tahun) KRB tetap dapat mempertahankan fungsi dan bentuknya. Merupakan usaha yang sangat sulit untuk dapat mempertahankan keberadaan KRB. Hal tersebut yang menjadi alasan utama beberapa kelompok masyarakat tersebut untuk menjadikan KRB sebagai bagian dari warisan dunia.
Pendapat senada diungkapkan oleh Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M Agr, bahwa KRB telah layak dijadikan warisan dunia. Beliau menyebutkan beberapa alasan diantaranya adalah usia KRB itu sendiri dan mamfaat yang diberikan secara lingkungan, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Ernan menambahkan selain beberapa kriteria yang telah dimiliki KRB untuk dijadikan warisan dunia, beberapa prasyarat lain belum terpenuhi. Prasyarat tersebut adalah usulan KRB menjadi world heriatage/ warisan dunia juga harus berasal dari pemerintah dan masyarakat selain juga dari institusi pendidikan.
Namun pendapat berbeda diutarakan Nurudin yang merupakan pengunjung kebun raya Bogor. Ia tidak memperkenankan bila KRB menjadi warisan dunia. Dengan menjadi warisan dunia, maka masyarakat Indonesia tidak dapat memiliki lagi KRB yang selama ini berada dibawah pengelolaan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar