Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

22 Desember 2011

NoTC : Perda KTR Tidak Mungkin Direvisi

Cikaret|Kotahujan.com–Menyusul pernyataan dari Asisten Tata Praja 3 Edgar Suratman yang menyatakan Peraturan Daerah (Perda) no 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berpeluang revisi, ternyata mendapat tanggapan dari Ketua No Tobacco Community (NoTC). NoTC menyatakan dan sangat meyakinkan jika Perda KTR tidak akan direvisi dan akan berjalan terus.Perda KTR sendiri sekarang ini masih terbilang lunak dan belum terlihat tajinya, dalam beberapa basal di Perda sendiri menyatakan bahwa tidak adanya iklan yang berbau Rokok di Kota Bogor. Namun pada kenyataannya, Iklan berbaru rokok masih ada di beberapa wilayah seperti di wilayah Bundaran Sukasari. Dengan begitu berarti masih banyak celah pada Perda KTR sendiri dan berpeluang untuk dilakukan Revisi.

Menanggapi hal itu, Acep Suhaeimi menegaskan, peluang bisa saja terjadi, tetapi kalau melihat keadaan sekarang Perda KTR sendiri sudah bagus dan tidak ada celah untuk dilakukan revisi. Karena sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan WHO sebagai badan kesehatan dunia. Dan Perda KTR sendiri adalah bukan merupakan larangan bagi masyarakat untuk merokok, tetapi cuma menertibkan saja dimana tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok. “Seperti buang sampah saja harus ditertibkan agar tidak buang sampah sembarangan,” pungkasnya saat melakukan press conference dan ultah NoTC yang ke 3 di Cikaret, Rabu (21/12) lalu.

Lebih lanjut Acep mengungkapkan, dibogor kedepannya akan ditentukan sebagai forum kota sehat. Dirinya juga memastikan masyarakat Bogor sendiri nantinya akan lebih senang untuk tidak merokok daripada merokok. Sehingga dirinya sangat yakin sekali jika Perda tentang KTR tidak akan direvisi apalagi dihpuskan. “Bagaimana bisa masuk dalam kategori sehat jika di kota itu masih banyak yang merokok,” tandasnya yakin.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]