Kenaikan Tarif Tol, Sebuah Kejelasan Bagi Awak Bus
Bagi sebagian orang berlakunya tarif baru jalan Tol per 28 September 2009 lalu dianggap sebagai sebuah kejelasan. Setelah sempat tertunda beberapa waktu, kini kepastian kenaikan tersebut sudah dialami masyarakat pengguna jalan yang konon bebas hambatan itu. Departemen Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menetapkan kenaikan sebesar 15 % dari tarif semula. Diantaranya adalah ruas tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol dalam kota Jakarta, Pondok Aren Ulujami, Padalarang-Cileunyi, Cipularang dan beberapa ruas lainnya.
Menurut Idrus, pengemudi bus antar kota di Terminal Baranangsiang, kenaikan tersebut menjadi kejelasan buatnya untuk tidak ragu lagi untuk menaikkan tarif sewa. Meski kenaikan resmi masih dalam tahap usulan, hal ini sudah dinantikan para awak Bus. Tarif ini ditengarai sebagai pemicu meningkatnya pendapatan mereka.
Menurut Idrus, pengemudi bus antar kota di Terminal Baranangsiang, kenaikan tersebut menjadi kejelasan buatnya untuk tidak ragu lagi untuk menaikkan tarif sewa. Meski kenaikan resmi masih dalam tahap usulan, hal ini sudah dinantikan para awak Bus. Tarif ini ditengarai sebagai pemicu meningkatnya pendapatan mereka.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar