Longsor di Indraprasta Tanggung Jawab Siapa?
Menurut Maman salah seorang warga yang longsor tersebut dikarenakan pondasi instalasi tersebut terlalu tegak, dan kurang menyerap air. Selain itu pengaspalan jalan yang dilakukan di pinggir aliran sungai tersebut kurang tebal, sehingga mengakibatkan pondasi bangunan instalasi pananganan air limbah tersebut longsor. Longsor tersebut terjadi pada sore hari kira-kira pukul 15:00 WIB.
Akibat kejadian tersebut bangunan rumah Usman (19 th) warga Rt 02/01 Kawungluwuk kelurahan Tegal Gundil kebanjiran bila aliran kali parigi tersebut semakin deras akibat hujan. Akibat kejadian tersebut Usman kehilangan 10 pasang brung merpati seharga kira-kira Rp 250.000.
Masyarakat meminta agar dinas terkait, terutama dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sudah hampir dua minggu dari kejadian longsor tersebut belum terdapat pihak-pihak atau instansi yang terkait yang berussaha menyelesaikan permasalahan tersebut. Apalagi kejadian longsor tersebut merusak instalasi milik Pemerintah Kota Bogor.
Banyaknya bangunan hunian tempat tinggal di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) mengancam keselematan jiwa penghuninya serta mengancam masyarakat yang tinggal di daerah hilir sungai. Selain mengancam keselamatan jiwa, keluarnya IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) terhadap hunian tempat tinggal di sepanjang aliran sungai tentunya sangat bertolak belakang dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bogor.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar