37 PKL Sempur Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Sebanyak 37 PKL (pedagang kaki lima) lapangan olahraga Sempur terancam kehilangan mata pencaharian setelah muncul larangan berdagang di lapangan Sempur sejak beberapa seminggu lalu. Pedagang yang ditemui tetap berjualan pada Sabtu (5/12) mengatakan mereka tidak pernah diajak dialog mengenai alasan dan maksud pemerintah Kota Bogor melarang mereka berjualan di pinggir lapangan Sempur tersebut.
Kesemerawutan lapangan Sempur sering terjadi d setiap hari Minggu. Masyarakat Kota Bogor memamfaatkan lapangan Sempur untuk kegiatan berolahraga dan berinterakasi.
Beberapa fasilitas olahraga yang tersedia, lapangan bola, softball, panjat tebing dan lapangan bola basket. Sebelum larangan muncul, banyak pedagang menempati seluruh penjuru lapangan untuk berdagang. Kemudian larangan PKL untuk berdangan diwilayah ini setelah Pemkot Bogor menetapkan lapangan Sempur hanya diperuntukkan digunakan hanya untuk kegiatan upacara-upacara dan olahraga saja beberapa minggu lalu.
Para pedangang berharap mereka dapat terus berdagang di lokasi pinggir tersebut.
Menurut pedagang, mereka akan mengikuti keinginan pemerintah kota Bogor untuk membuat lapangan Sempur nyaman, bersih dan tetap indah asal mereka difasilitasi untuk mewujudkan itu semua.
Sebagian masyarakat menyesalkan keputusan ini. Menurut mereka, setelah orang berolahraga dilapangan Sempur mereka akan membutuhkan makan dan minum. Merupakan ruang publik olahraga yang tidak menyenangkan apabila tidak tersedia sarana penunjang seperti makanan dan minuman disekitarnya, karena mereka harus mencari jauh diluar area wilayah untuk mendapatkannya.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar