Pengumpulan koin "Koin Prita - Peduli" Bogor
Berbagai dukungan diberikan kepada ibu Prita, setelah di vonis perdata oleh PT Banten untuk membayar denda sebesar Rp 204 juta. Kegiatan pengumpulan "Koin Prita - Peduli" juga dilakukan pengumpulan bertempat di DIM SUM KAMPOENG di jalan Pajajaran no 43b. Masyarakat kota Bogor dapat mendukung perjuangan penegakan keadilan dan moral untuk mendukung perjuangan Prita Mulyasari.
foto dari; http://www.detiknews.com/images/content/2009/06/04/157/coverprita.jpg
Tautan halaman ini.
" />
0 komentar:
Posting Komentar