Deklarasi Sekolah Tanpa Rokok
Kota Bogor terus menunjukkan keseriusannya di bidang kesehatan, melalui pencanangan Kawasan Tanpa Rokok. Setelah beberapa waktu lalu mencanangkan kecamatan Bogor Utara sebagai Kawasan Tanpa Rokok, giliran Deklarasi Sekolah Tanpa Rokok dicanangkan di Balaikota Bogor pada selasa (22/12) lalu.
Pembacaan deklarasi dilakukan oleh perwakilan lembaga sekolah dan beberapa murid, serta dihadiri Sekdakot Bambang Gunawan, Artis Fuad Baraja, unsur pemerintahan dari dinas kesehatan dan disdikpora, dan simpatisan dari beberapa sekolah di Bogor. Menurut drg. Junita, Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor. Deklarasi ini merupakan penjabaran dari PERDA Kawasan Tanpa Rokok yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, penetapan KTR untuk sekolah meliputi seluruh areal sekolah sampai batas gerbang sekolah. Seremoni deklarasi ini juga ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol sekolah bebas rokok.
Pembacaan deklarasi dilakukan oleh perwakilan lembaga sekolah dan beberapa murid, serta dihadiri Sekdakot Bambang Gunawan, Artis Fuad Baraja, unsur pemerintahan dari dinas kesehatan dan disdikpora, dan simpatisan dari beberapa sekolah di Bogor. Menurut drg. Junita, Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor. Deklarasi ini merupakan penjabaran dari PERDA Kawasan Tanpa Rokok yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, penetapan KTR untuk sekolah meliputi seluruh areal sekolah sampai batas gerbang sekolah. Seremoni deklarasi ini juga ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol sekolah bebas rokok.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar