Bahasa Pesan Singkat, Bahasa "Alay" (anak lebay)
Bogor 6 April 2010
Penggunaan kata-kata pada pesan singkat atau SMS dengan perpaduan berbagai penggunaan karakter huruf dan angka dan dengan singkatan khusus pada media dan bahasa komunikasi yang hanya dimengerti mereka yang terbiasa menggunakan atau mendapat pesan berkembang seiring perluasan dan semakin banyaknya penggunaan dan pengembangan pesan singkat/ SMS di masyarakat Indonesia empat tahun belakangan ini terutama pada kalangan remaja dan dewasa awal atau biasa dikenal dengan bahasa "alay" (anak lebay).
"Lebay" adalah istilah atau predikat yang diberikan kepada seseorang bila berprilaku berlebihan yang saat ini berkembang di masyarakat terutama di kalangan anak muda.
Beberapa penggunaan jenis huruf dan singkatan menurut Risqy yang merupakan salah satu pengguna dikalangan pelajar mengatakan awalnya ia terbiasa dan banyak menerima pesan singkat dari teman-temannya seperti itu. Sehingga karena kebiasaan ia menerima pesan seperti itu, akhirnya Risqy membalas pesan singkat temannya tersebut dengan mengikuti penggunaan singkatan dan jenis huruf yang sama yang berkembang. Penggunaan singkatan dan bahasa tersebut seperti huruf huruf-huruf kapital pada sebuah kalimat, penggantian beberapa karakter huruf seperti "g" diganti dengan "9", penggantian penggunaan kata "tempat" dengan "t4". Beberapa contoh tersebut seperti, " j4dikan Lh M!Mp! !nd4h s84g4i s3l!mut" (jadikanlah mimpi indah sebagai selimut).
"Ini menunjukan kreatifitas pada seseorang dalam menggunakan pesan singkat" menurut Drs Aam Nurjaman, M.Pd yang merupakan Pembantu Dekan Falkutas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pakuan Bogor. Menurut beliau fenomena penggunaan "bahasa alay" ini berkembang seiring dengan maksud agar pesan itu lebih singkat dan efesien pada penggunaan pesan singkat atau SMS.
Selanjutnya Drs Aam Nurjaman, M.Pd mengatakan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan "bahasa alay" dengan singkatan dan penggunaan karakter huruf seperti yang berkembang saat ini adalah isi dari pesan tersebut dan peggunaan kata-katanya yang dapat di pertanggungjawabkan. Menurutnya lagi hal tersebut dapat berakibat buruk, misalnya mengakibatkan terjadinya fitnah dan penyebaran kabar bohong, pencemaran nama baik sehingga dapat dikenakan tuntutan secara hukum. Beberapa kasus tuntutan hukum telah terjadi seiring dengan penggunaan pesan singkat yang berkembang di masyarakat Indonesia sebagai salah satu akibat penggunaan pesan singkat sebagai alat komunikasi.
Penggunaan kata-kata pada pesan singkat atau SMS dengan perpaduan berbagai penggunaan karakter huruf dan angka dan dengan singkatan khusus pada media dan bahasa komunikasi yang hanya dimengerti mereka yang terbiasa menggunakan atau mendapat pesan berkembang seiring perluasan dan semakin banyaknya penggunaan dan pengembangan pesan singkat/ SMS di masyarakat Indonesia empat tahun belakangan ini terutama pada kalangan remaja dan dewasa awal atau biasa dikenal dengan bahasa "alay" (anak lebay).
"Lebay" adalah istilah atau predikat yang diberikan kepada seseorang bila berprilaku berlebihan yang saat ini berkembang di masyarakat terutama di kalangan anak muda.
Beberapa penggunaan jenis huruf dan singkatan menurut Risqy yang merupakan salah satu pengguna dikalangan pelajar mengatakan awalnya ia terbiasa dan banyak menerima pesan singkat dari teman-temannya seperti itu. Sehingga karena kebiasaan ia menerima pesan seperti itu, akhirnya Risqy membalas pesan singkat temannya tersebut dengan mengikuti penggunaan singkatan dan jenis huruf yang sama yang berkembang. Penggunaan singkatan dan bahasa tersebut seperti huruf huruf-huruf kapital pada sebuah kalimat, penggantian beberapa karakter huruf seperti "g" diganti dengan "9", penggantian penggunaan kata "tempat" dengan "t4". Beberapa contoh tersebut seperti, " j4dikan Lh M!Mp! !nd4h s84g4i s3l!mut" (jadikanlah mimpi indah sebagai selimut).
"Ini menunjukan kreatifitas pada seseorang dalam menggunakan pesan singkat" menurut Drs Aam Nurjaman, M.Pd yang merupakan Pembantu Dekan Falkutas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pakuan Bogor. Menurut beliau fenomena penggunaan "bahasa alay" ini berkembang seiring dengan maksud agar pesan itu lebih singkat dan efesien pada penggunaan pesan singkat atau SMS.
Selanjutnya Drs Aam Nurjaman, M.Pd mengatakan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan "bahasa alay" dengan singkatan dan penggunaan karakter huruf seperti yang berkembang saat ini adalah isi dari pesan tersebut dan peggunaan kata-katanya yang dapat di pertanggungjawabkan. Menurutnya lagi hal tersebut dapat berakibat buruk, misalnya mengakibatkan terjadinya fitnah dan penyebaran kabar bohong, pencemaran nama baik sehingga dapat dikenakan tuntutan secara hukum. Beberapa kasus tuntutan hukum telah terjadi seiring dengan penggunaan pesan singkat yang berkembang di masyarakat Indonesia sebagai salah satu akibat penggunaan pesan singkat sebagai alat komunikasi.
Tautan halaman ini.
" />
0 komentar:
Posting Komentar