Dishubkominfo Kota Bogor Uji Emisi Kendaraan Dinas Pemkot
Untuk mendukung upaya kota Bogor menjadi Green City tidak cukup dengan gerakan penanaman saja. Sebagai sebuah kota, Bogor juga memiliki masalah tersendiri di bidang polusi. Sektor transportasi secara umum menyumbang polusi udara sebanyak 70 persen. Sebagai langkah taktisnya tentu harus dilakukan pengurangan emisi kendaraan yang beredar di kota ini. Sejak beberapa waktu lalu pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) melakukan uji emisi kendaraan. Salah satunya adalah melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas dan kendaraan pribadi karyawan pemerintah kota (Pemkot) Bogor.
Uji emisi berlangsung pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di halaman plaza Balaikota untuk semua kendaraan (mobil) yang masuk. Petugas dari Dishubkominfo dibantu rekanan (bengkel Auto 2000, Suzuki, Toyota, Isuzu dan Daihatsu) serta petugas pencatat, tampak sigap memeriksa emisi kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan alat uji emisi yang sudah terkomputerisasi. Ada petugas yang memeriksa kendaraan, ada yang mencatat dan ada yang melaporkan hasilnya. Bagi kendaraan yang lolos diberi stiker tanda ‘Memenuhi Ambang Batas Emisi’, sedangkan yang tidak lolos disarankan masuk bengkel untuk perawatan dan tune-up. Sekitar 90 unit lebih kendaraan dinas dan karyawan Pemkot Bogor yang diperiksa, 10 persennya tidak lolos uji.
Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo kota Bogor, Islahudin Isma S.sos. M.si memaparkan. Faktor penyebab kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas adalah komposisi pembakaran dan udara yang tidak sesuai. Untuk itu mereka disarankan untuk dilakukan tune up. Kegiatan pengujian ini sudah dilakukan sebelumnya dibeberapa ruas jalan yaitu Tajur dan Pajajaran dengan beberapa titik lokasi, untuk yang di balaikota adalah kali ke tujuh. Selama tiga hari petugas akan melakukan pemerikasaan pada satu titik agar sample populasinya bisa mewakili.
Uji emisi berlangsung pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB di halaman plaza Balaikota untuk semua kendaraan (mobil) yang masuk. Petugas dari Dishubkominfo dibantu rekanan (bengkel Auto 2000, Suzuki, Toyota, Isuzu dan Daihatsu) serta petugas pencatat, tampak sigap memeriksa emisi kendaraan. Pemeriksaan ini dilakukan dengan menggunakan alat uji emisi yang sudah terkomputerisasi. Ada petugas yang memeriksa kendaraan, ada yang mencatat dan ada yang melaporkan hasilnya. Bagi kendaraan yang lolos diberi stiker tanda ‘Memenuhi Ambang Batas Emisi’, sedangkan yang tidak lolos disarankan masuk bengkel untuk perawatan dan tune-up. Sekitar 90 unit lebih kendaraan dinas dan karyawan Pemkot Bogor yang diperiksa, 10 persennya tidak lolos uji.
Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishubkominfo kota Bogor, Islahudin Isma S.sos. M.si memaparkan. Faktor penyebab kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas adalah komposisi pembakaran dan udara yang tidak sesuai. Untuk itu mereka disarankan untuk dilakukan tune up. Kegiatan pengujian ini sudah dilakukan sebelumnya dibeberapa ruas jalan yaitu Tajur dan Pajajaran dengan beberapa titik lokasi, untuk yang di balaikota adalah kali ke tujuh. Selama tiga hari petugas akan melakukan pemerikasaan pada satu titik agar sample populasinya bisa mewakili.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar