Nia Dinata; UU Perfilman Indonesia Mematikan Kebebasan Berekspresi
Bogor 23 Mei 2010
Berbicara pada Kuliah Umum tentang perfilman di sekolah Kalam Tegal Gundil Bogor Utara pada hari Sabtu 22 Mei lalu, Nia Dinata mengatakan UU Perfilman Indonesia yang disahkan tahun 2009 lalu adalah undang-undang yang mematikan kebebasan berekspresi dan kreativitas. Ia merupakan salah seorang pembuat film yang menolak disahkannya undang-undang tersebut.
Sebagai bagian dari aksi penolakan tersebut, ia mengembalikan beberapa penghargaan film. Hal tersebut terjadi karena negara melihat film sebagai suatu kekuatan yang harus dikontrol, ini mengingatkan Nia Dinata pada masa orde baru. Nia mengatakan ia dan beberapa pembuat film teman-temannya menginginkan pada wakil rakyat yang baru saat ini atau DPR yang baru untuk merevisi Undang-undang perfilman tahun 2009 tersebut.
Membuat film adalah proses yang sangat mudah, dan didukung dengan teknologi yang semakin murah berbagai film dapat secara mudah dibuat. Nia Dinata mencontohkan dengan membuat "video diary", video yang bercerita tentang kehidupan sehari-hari. Ia mengislustrasikan pengalaman melihat fenomena "video diary" yang dibuat oleh anak pesantren yang menyukai bola. Kegemaran dan keinginan permainan dan bermain bola anak pesantren tidak akan dapat diketahui bila tidak mengetahui prilaku mereka yang harus kabur dari pesantren untuk dapat bermain bola atau sekedar menonton klub bola kesukaan mereka.
Hadir pula pada kegiatan "Kuliah Umum Sekolah Kalam" yaitu "Nanang Sujana yang merupakan direktur Gekko studio serta peraih beberapa penghargaan film festival (wild life film) atau film-film lingkungan. Nanang Sujana mengatakan bahwa jenis pekerjaan membuat film adalah jenis pekerjaan terbaik di dunia. Dengan membuat film ia dapat berjalan-jalan ke daerah-daerah hampir seluruh Indonesia hingga pelosok-pelosok daerah. Menurut Nanang mudah-mudahan dengan membuat film tentang Indonesia dan budaya masyarakat adat serta mempromosikan mereka dapat memperbaiki kondisi untuk menjadi semakin baik kedepan. Gekko studio adalah production house yang banyak membuat film-film dokumenter bertemakan lingkungan dan masyarakat adat. Menurut Nanang terdapat banyak kondisi masyarakat adat dan lingkungannya di Indonesia ini yang dapat dijadikan tema film. Ia menyebutkan dengan berbagai kemudahan teknologi yang terdapat saat ini semakin memudahkan orang untuk membuat film dan mempublikasikanya. Ia mencontohkan dengan adanya Youtube dan Vimeo.
Kuliah Umum sekolah Kalam tidak hanya dihadiri oleh siswa sekolah kalam tetapi dihadiri oleh sejumlah siswa dari Tri Darma 02 dan SMK PGRI 1 Cibinong. Acara yang diawali dengan pemutaran film karya siswa bersama dengan siswa SMA 7 diputar sebelum diskusi bertemakan "Kulum Kalam Transfer Nilai Melalui Film". Kegiatan yang dimulai pukul 9:30 ini berakhir pada pukul 13:30 WIB.
Berbicara pada Kuliah Umum tentang perfilman di sekolah Kalam Tegal Gundil Bogor Utara pada hari Sabtu 22 Mei lalu, Nia Dinata mengatakan UU Perfilman Indonesia yang disahkan tahun 2009 lalu adalah undang-undang yang mematikan kebebasan berekspresi dan kreativitas. Ia merupakan salah seorang pembuat film yang menolak disahkannya undang-undang tersebut.
Sebagai bagian dari aksi penolakan tersebut, ia mengembalikan beberapa penghargaan film. Hal tersebut terjadi karena negara melihat film sebagai suatu kekuatan yang harus dikontrol, ini mengingatkan Nia Dinata pada masa orde baru. Nia mengatakan ia dan beberapa pembuat film teman-temannya menginginkan pada wakil rakyat yang baru saat ini atau DPR yang baru untuk merevisi Undang-undang perfilman tahun 2009 tersebut.
Membuat film adalah proses yang sangat mudah, dan didukung dengan teknologi yang semakin murah berbagai film dapat secara mudah dibuat. Nia Dinata mencontohkan dengan membuat "video diary", video yang bercerita tentang kehidupan sehari-hari. Ia mengislustrasikan pengalaman melihat fenomena "video diary" yang dibuat oleh anak pesantren yang menyukai bola. Kegemaran dan keinginan permainan dan bermain bola anak pesantren tidak akan dapat diketahui bila tidak mengetahui prilaku mereka yang harus kabur dari pesantren untuk dapat bermain bola atau sekedar menonton klub bola kesukaan mereka.
Hadir pula pada kegiatan "Kuliah Umum Sekolah Kalam" yaitu "Nanang Sujana yang merupakan direktur Gekko studio serta peraih beberapa penghargaan film festival (wild life film) atau film-film lingkungan. Nanang Sujana mengatakan bahwa jenis pekerjaan membuat film adalah jenis pekerjaan terbaik di dunia. Dengan membuat film ia dapat berjalan-jalan ke daerah-daerah hampir seluruh Indonesia hingga pelosok-pelosok daerah. Menurut Nanang mudah-mudahan dengan membuat film tentang Indonesia dan budaya masyarakat adat serta mempromosikan mereka dapat memperbaiki kondisi untuk menjadi semakin baik kedepan. Gekko studio adalah production house yang banyak membuat film-film dokumenter bertemakan lingkungan dan masyarakat adat. Menurut Nanang terdapat banyak kondisi masyarakat adat dan lingkungannya di Indonesia ini yang dapat dijadikan tema film. Ia menyebutkan dengan berbagai kemudahan teknologi yang terdapat saat ini semakin memudahkan orang untuk membuat film dan mempublikasikanya. Ia mencontohkan dengan adanya Youtube dan Vimeo.
Kuliah Umum sekolah Kalam tidak hanya dihadiri oleh siswa sekolah kalam tetapi dihadiri oleh sejumlah siswa dari Tri Darma 02 dan SMK PGRI 1 Cibinong. Acara yang diawali dengan pemutaran film karya siswa bersama dengan siswa SMA 7 diputar sebelum diskusi bertemakan "Kulum Kalam Transfer Nilai Melalui Film". Kegiatan yang dimulai pukul 9:30 ini berakhir pada pukul 13:30 WIB.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar