Dialog Interaktif Masyarakat Adat, AMAN dan KLH
Ciptagelar | Kotahujan.com - Bersamaan dengan rangkaian gelaran serentaun Kasepuhan Ciptagelar yang ke 642, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Kasepuhan Ciptagelar dan Kementrian Lingkungan Hidup, menggelar Dialog Interaktif Kader Lingkungan Hidup. Dialog pada sabtu (31/1) tersebut berlangsung di bale sosial dengan mengususng tema Pemberdayaan Masyarakat Adat Tradisional Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Masyarakat Adat Kasepuhan Ciptagelar.
Hadir dalam dialog tersebut, sekjen AMAN Abdon Nababan, Asisten Deputi Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan-KLH, Hairudin Hasyim. Kasubid Organisasi Pemantau pada Asdep Pengawasan & Evaluasi Lingkungan-KLH, Hendaryanto. Menteri dalam Negeri Kasepuhan Ciptagelar, Ki Upat. Juga masyarakat adat Kesatuan Adat banten Kidul dan masyarakat adat lainnya.
Dalam uraiannya sekjen AMAN mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat adat pada umumnya. Yaitu masalah pengakuan dan permasalahan wilayah hutan adat dengan Taman Nasional. Sedangkan Haerudin Hasyim memberikan paparan usulan posisi masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar masuk kedalam pemetaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hendaryanto yang mewakili KLH mengungkapkan alasan KLH berkepentingan dengan masyarakat Ciptagelar. Bahwa isntitusinya mengakui peran masyarakat adat terhadap ecoregion dan Ciptagelar merupakan salah satu lembaga masyarakat yang eksis dibidang pengelolaan lingkungan.
Masyarakat dari berbagai Kasepuhan di Kesatuan adat Banten Kidul dan sekitarnya terlihat aktif mengikuti jalannya dialog. Mereka memanfaatkan kehadiran sekjen AMAN dan KLH untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan selama ini.
Hadir dalam dialog tersebut, sekjen AMAN Abdon Nababan, Asisten Deputi Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan-KLH, Hairudin Hasyim. Kasubid Organisasi Pemantau pada Asdep Pengawasan & Evaluasi Lingkungan-KLH, Hendaryanto. Menteri dalam Negeri Kasepuhan Ciptagelar, Ki Upat. Juga masyarakat adat Kesatuan Adat banten Kidul dan masyarakat adat lainnya.
Dalam uraiannya sekjen AMAN mengungkapkan beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat adat pada umumnya. Yaitu masalah pengakuan dan permasalahan wilayah hutan adat dengan Taman Nasional. Sedangkan Haerudin Hasyim memberikan paparan usulan posisi masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar masuk kedalam pemetaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hendaryanto yang mewakili KLH mengungkapkan alasan KLH berkepentingan dengan masyarakat Ciptagelar. Bahwa isntitusinya mengakui peran masyarakat adat terhadap ecoregion dan Ciptagelar merupakan salah satu lembaga masyarakat yang eksis dibidang pengelolaan lingkungan.
Masyarakat dari berbagai Kasepuhan di Kesatuan adat Banten Kidul dan sekitarnya terlihat aktif mengikuti jalannya dialog. Mereka memanfaatkan kehadiran sekjen AMAN dan KLH untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan selama ini.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar