Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

01 Agustus 2010

Hutan Kami Sudah Ada Tata Ruangnya

Ciptagelar | Kotahujan.com - Keberadaan masyarakat adat dengan segenap hak-haknya bisa diupayakan masuk kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan. RTRW kawasan ini nantinya bisa diusulkan ke BKPRN (Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional) agar kawasan adat ini mendapat pengelolaan khusus. Demikian ungkapan pembuka Hairudin Hasyim, Asisten Deputi Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan-KLH dalam dialog interaktif Masyarakat Kesatuan Adat Banten Kidul, AMAN dan KLH di Kasepuhan Ciptagelar sabtu (31/7) lalu.

Tahapan berikutnya adalah peran masyarakat dalam pengelolaan ruang. Diharapkan pemanfatan ini sesuai ijin yang telah diberikan. Konteksnya Hairudin menjelaskan pengelolaan ruang sebagaimana diatur dalam UU Tata Ruang. Masyarakat diajak berperan serta dalam menjaga kualitas lingkungan, dan berperan aktif dalam perencanaan tata ruang. Tujuan dari peran aktif ini agar kawasan tersebut bisa dipetakan. Kalau belum atau tidak terpetakan tentu sulit untuk dikelola khusus.

Mengomentari paparan pejabat KLH tersebut, Ki Upat berpendapat kalau soal tata ruang dan kearifan lokal, masyarakat Ciptagelar hidup dekat dengan alam secara turun temurun sejak ratusan tahun yang lalu, baik itu hutan maupun lahan pertanian. Ki Upat yang juga Menteri Dalam Negeri Kasepuhan Ciptagelar mencontohkan masa tanam padi yang hanya sekali setahun. Tujuannya untuk menjaga unsur hara tanah dan mengurangi penggunaan pupuk kimia. Sehingga padi bisa tahan lama saat disimpan di lumbung sampai 10 tahun. Termasuk juga menjaga dan mengelola hutan dan sumber-sumber air. Tujuannya agar Kasepuhan ini bisa swasembada pangan dan swasembada energi. Energi yang dimaksud adalah listrik mikrohidro.

Ki Upat juga menegaskan kalau dalam mengelola hutan mereka memiliki penataan seperti hutan titipan, hutan tutupan dan hutan garapan. Hutan titipan adalah hutan yang sama sekali tidak boleh diganggu atau dimasuki. Masyarakat percaya apabila ada yang mengganggu maka musibah dapat menimpanya dan ada hukum adatnya. Sedangkan hutan tutupan adalah hutan lindung, tempat masyarakat melakukan penelitian dan perlindungan alam, misalnya melestarikan mata air. Sedangkan hutan garapan adalah hutan yang digarap masyarakat untuk berladang dan ditanami tanaman buah lainnya.

Sebenarnya kalau masalah penanganan lingkungan masyarakat Ciptagelar sudah bisa mengatasi sendiri, persoalan yang mendasar adalah belum diakui secara sah bahwa hutan mereka adalah hutan adat. Kedepan Ki Upat mengharapkan ada kerjasama dengan KLH terkait penghijauan sebagian kawasan hutan yang telah gundul.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]