Pro Fauna Tolak Perdagangan Owa Jawa
Lido|Kotahujan.com-Sejumlah aktifis Pro Fauna dan IPPL (International Primate Protection League) pada Jumat (7/8) lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan Hotel Lido. Aksi yang dilakukan pukul 10.00 sampai 11.00 WIB itu ditujukan menolak rencana perdagangan satwa spesies Owa Jawa ke beberapa kebun binatang di luar Indonesia.
Aksi unjuk rasa penolakan ini dilakukan di depan Hotel Lido Kabupaten Bogor, bersamaan dengan kegiatan workshop internasional Owa Jawa yang berlangsung dari tanggal 4 - 7 Agustus. Aktivis Pro Fauna menolak agenda workshop oleh Kementerian Kehutanan Indonesia bersama dengan beberapa lembaga seperti HOWLETTS, Silvery Gibbon Protection, Yayasan Owa Jawa untuk membicarakan rencana skema perdagangan spesies Owa Jawa.
Owa Jawa termasuk satwa langka yang dilindungi dalam UU dan masuk dalam appendix I CITES (Convention of international in Trade of Endangered Spicies) . Dewasa ini dari 5000 populasi Owa Jawa yang pernah teridentifikasi, jumlahnya semakin menurun akibat kerusakan hutan dan perburuan liar untuk diperdagangkan.
Pro Fauna menolak wacana perdagangan owa jawa ke luar negeri. Hal ini diperkuat oleh PP No 8 /1999 tentang Pemamfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar pasal 34 bahwa pertukaran owa jawa harus mendapat persetujuan dari Presiden. Pertukaran-pun harus dilakukan atas dasar keseimbangan nilai konservasi.
Tri Prayudi juru kampanye Pro Fauna meminta apabila pemerintah ingin melindungi owa jawa, seharusnya pemerintah lebih menekankan perlindungan owa jawa di habitatnya, bukan diluar habitatnya. Tri menyebutkan owa jawa hanya akan dijadikan koleksi di kebun binatang yang berada diluar habitatnya.
Salah satu peserta workshop dari Universitas Indonesia, Dr. Noviar Andayani menolak dugaan mereka (peserta workshop) sedang membicarakan skema perdagangan owa jawa yang dituduhkan. Menurutnya justru workshop tersebut merupakan perencanaan untuk menambah dan menjaga populasi owa jawa dengan memperkuat fungsi ex situ (diluar kawasan habitat). Tujuannya untuk memperkuat jumlah populasi di in situ (didalam habitat asli). Alasil peserta workshop memuluskan beberapa rekomendasi yaitu :pertama Gibbon patroli unit, membantu pemerintah indonesia untuk mastikan perburuan tidak terjadi, sehingga tidak ada lagi pengambilan owa jawa dari alam liar. Kedua memasukkan owa jawa kedalam habitat aslinya. Ketiga mengembangkan tata cara penanganan dari luar, dengan menilai kesiapan habititat untuk dapat dilepaskan kembali dan menilai kesiapan owa jawa untuk dilepas di habitatnya.
Capaian dari rencana aksi ini adalah memastikan terdapatnya populasi owa jawa yang terdapat di pulau jawa dari pengembangan kegiatan rehabilitasi owa jawa yang dilakukan di luar habitat aslinya.
Sebagian kalangan masyarakat menganggap bahwa program rehebilitasi spesies diluar habitat aslinya adalah modus perdagangan keanekaragaman hayati. Kegiatan seperti ini tidak pernah menyelesaikan permasalahan asli dan utama . Kegiatan penyelamatan spesies yang dilakukan di luar habitat aslinya hanya memenuhi kebutuhan industri negara berkembang. Keanekaragaman hayati Indonesia menjadi komoditas tersendiri di negara-negara yang merupakan lingkungan diluar habitat spesies.
Tetapi sebagian kalangan optimis terhadap perlindungan satwa yang dilakukan di luar kawasan aslinya dapat memperbaiki jumlah populasi spesies di habitat aslinya.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar