Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

17 Desember 2010

Diprotes, Tayangan Primitive Runaway Jalan Terus

Bogor|Kotahujan.com-Dukungan dan protes keberatan atas penayangan Primitive Runaway Trans TV terus bertambah. Menguatnya dukungan ini menandakan bahwa ada pihak yang memang serius berkeberatan dengan isi gambar yang ditampilkan. Tercatat sudah 2766 dukungan facebooker pada grup Stop “Primitive Runaway”-Trans TV, sedangkan pada surat keberatan terbuka yang dirilis di media ini sebelumnya, kini menuai dukungan 300 lebih nama individu dan lembaga. Sayangnya meski di protes melalui surat terbuka yang salah satunya ditujukan ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), tayangan tersebut tetap jalan terus. Kondisi ini kian membuat prihatin masyarakat luas. Terkait kondisi ini, Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada kamis (16/12) lalu melayangkan surat keberatan secara resmi ke PT. Televisi Transformasi Indonesia di Jakarta.

Pada surat yang di tanda tangani Sekjen AMAN Abdon Nababan, meminta dengan tegas agar menghentikan tayangan Primitive Runaway Trans TV yang tayang setiap Jum'at pukul 19.15. Tayangan tersebut menurut Abdon telah mendiskriminasikan masyarakat adat dengan penyematan kata “primitif”, merekayasa kehidupan masyarakat adat, mereproduksi dan menyebarkan kesesatan berpikir serta melanggar deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat (United Nations' Declaration on the Rights of Indigenous Peoples). Primitive Runaway juga dianggap telah melanggar UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta semua jaringan pendukung Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia, sungguh menyesalkan dan merasa prihatin yang amat dalam atas adanya Program “Primitive Runaway”, yang melakukan propaganda, menghina, melecehkan martabat dan melanggar hak-hak Masyarakat Adat untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi apapun”, ungkap Abdon.

AMAN yang didukung 1163 komunitas adat se nusantara mendesak PT. Televisi Transformasi Indonesia untuk segera menghentikan penayangan program “Primitive Runaway”. Menyatakan permohonan maaf kepada komunitas-komunitas Masyarakat Adat yang telah menjadi korban atas program yang tidak mencerminkan penghargaan dan penghormatan atas keragaman budaya bangsa. Permohonan maaf hendaknya disampaikan melalui iklan khusus 3 kali dalam sehari selama 3 hari berturut-turut melalui Stasiun Trans TV dan melalui salah satu media surat kabar nasional.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]