Diprotes, Tayangan Primitive Runaway Jalan Terus
Bogor|Kotahujan.com-Dukungan dan protes keberatan atas penayangan Primitive Runaway Trans TV terus bertambah. Menguatnya dukungan ini menandakan bahwa ada pihak yang memang serius berkeberatan dengan isi gambar yang ditampilkan. Tercatat sudah 2766 dukungan facebooker pada grup Stop “Primitive Runaway”-Trans TV, sedangkan pada surat keberatan terbuka yang dirilis di media ini sebelumnya, kini menuai dukungan 300 lebih nama individu dan lembaga. Sayangnya meski di protes melalui surat terbuka yang salah satunya ditujukan ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), tayangan tersebut tetap jalan terus. Kondisi ini kian membuat prihatin masyarakat luas. Terkait kondisi ini, Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada kamis (16/12) lalu melayangkan surat keberatan secara resmi ke PT. Televisi Transformasi Indonesia di Jakarta.
Pada surat yang di tanda tangani Sekjen AMAN Abdon Nababan, meminta dengan tegas agar menghentikan tayangan Primitive Runaway Trans TV yang tayang setiap Jum'at pukul 19.15. Tayangan tersebut menurut Abdon telah mendiskriminasikan masyarakat adat dengan penyematan kata “primitif”, merekayasa kehidupan masyarakat adat, mereproduksi dan menyebarkan kesesatan berpikir serta melanggar deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat (United Nations' Declaration on the Rights of Indigenous Peoples). Primitive Runaway juga dianggap telah melanggar UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta semua jaringan pendukung Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia, sungguh menyesalkan dan merasa prihatin yang amat dalam atas adanya Program “Primitive Runaway”, yang melakukan propaganda, menghina, melecehkan martabat dan melanggar hak-hak Masyarakat Adat untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi apapun”, ungkap Abdon.
AMAN yang didukung 1163 komunitas adat se nusantara mendesak PT. Televisi Transformasi Indonesia untuk segera menghentikan penayangan program “Primitive Runaway”. Menyatakan permohonan maaf kepada komunitas-komunitas Masyarakat Adat yang telah menjadi korban atas program yang tidak mencerminkan penghargaan dan penghormatan atas keragaman budaya bangsa. Permohonan maaf hendaknya disampaikan melalui iklan khusus 3 kali dalam sehari selama 3 hari berturut-turut melalui Stasiun Trans TV dan melalui salah satu media surat kabar nasional.
Pada surat yang di tanda tangani Sekjen AMAN Abdon Nababan, meminta dengan tegas agar menghentikan tayangan Primitive Runaway Trans TV yang tayang setiap Jum'at pukul 19.15. Tayangan tersebut menurut Abdon telah mendiskriminasikan masyarakat adat dengan penyematan kata “primitif”, merekayasa kehidupan masyarakat adat, mereproduksi dan menyebarkan kesesatan berpikir serta melanggar deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat (United Nations' Declaration on the Rights of Indigenous Peoples). Primitive Runaway juga dianggap telah melanggar UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta semua jaringan pendukung Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia, sungguh menyesalkan dan merasa prihatin yang amat dalam atas adanya Program “Primitive Runaway”, yang melakukan propaganda, menghina, melecehkan martabat dan melanggar hak-hak Masyarakat Adat untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi apapun”, ungkap Abdon.
AMAN yang didukung 1163 komunitas adat se nusantara mendesak PT. Televisi Transformasi Indonesia untuk segera menghentikan penayangan program “Primitive Runaway”. Menyatakan permohonan maaf kepada komunitas-komunitas Masyarakat Adat yang telah menjadi korban atas program yang tidak mencerminkan penghargaan dan penghormatan atas keragaman budaya bangsa. Permohonan maaf hendaknya disampaikan melalui iklan khusus 3 kali dalam sehari selama 3 hari berturut-turut melalui Stasiun Trans TV dan melalui salah satu media surat kabar nasional.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar