Pilih Keluarga atau Bergabung Kelompok Mereka
Cibinong|Kotahujan.com-Saefudin (55), warga Kampung Sukasirna, RT 1/8 No 24, Desa Taman Sari, Kec. Rumpin Kabupaten Bogor tampak mendatangi Mapolres Bogor. Kedatangannya ini terkait hilangnya tiga orang putrinya sejak tahun 2008 lalu yang diduga terlibat NII. Terbata-bata sembari menahan kesedihan ia menjawab pertanyaan penyidik satreskrim Polres Bogor.
"Anak-anak saya disuruh memilih ikut saya atau bergabung dengan kelompok mereka," ujar Saefudin
Akhirnya pada 1 Oktober 2008 lalu, ke tujuh putrinya yaitu Mingming Sari Mulyati (21), Lisa Sapnur (20), Melati Saputri (18), Kenny (14), Rohanni Nurfitri (12), Ramdhan Solahuddin (12) dan Mia (9). Menghilang selama lima hari, dan baru kembali pada tanggal 5 Oktober 2008.
"Mereka menghilang setelah mengikuti pengajian di kawasan Pamulang," papar Saefudin.
Sejak ketujuh putrinya mengikuti pengajian di Pamulang,mereka jarang pulang dan selalu menentang
orang tuanya dalam masalah agama. Mingming anak sulung Saefudin dan 6 adiknya menghilang selama lima hari bersama seseorang bernama Bahrunsyah dan beberapa orang anggota
kelompok pengajian itu.
Awalnya empat anak Saefudin Ming-ming, Lisa, Melati dan Rohani memilih untuk mengikuti Bahrudin dan meninggalkan keluarga. Sedangkan tiga anak Saefudin lainnya memilih untuk meninggalkan pengajian tersebut. Namun RN anak Saefudin yang sempat ikut pengajian itu, melarikan diri dan kembali kepada keluraganya. Hingga saat ini Ming-ming, Lisa, dan Melati tak kunjung pulang ke rumah. Peristiwa itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, namun petugas tidak menindak lanjuti laporan Saefudin.
"Sampai akhirnya saya kemarin melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Bogor," ujar Saefudin.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Santoso, menjelaskan saat ini pihaknya tengah meminta keterangan terkait pengambilan paksa anak-anak Saefudin.
"Saat ini Kami tengah meminta keterangan dari orang tua dan saudara-saudara korban yang hilang," ujar Harry.
Hingga kini polisi belum menemukan keterangan atau alat bukti yang mengarah adanya kegiatan NII. Terkait hilangnya 3 anak Saefudin, pasal yang disangkakan adalah 330 dan atau 331 KUHP.
"Anak-anak saya disuruh memilih ikut saya atau bergabung dengan kelompok mereka," ujar Saefudin
Akhirnya pada 1 Oktober 2008 lalu, ke tujuh putrinya yaitu Mingming Sari Mulyati (21), Lisa Sapnur (20), Melati Saputri (18), Kenny (14), Rohanni Nurfitri (12), Ramdhan Solahuddin (12) dan Mia (9). Menghilang selama lima hari, dan baru kembali pada tanggal 5 Oktober 2008.
"Mereka menghilang setelah mengikuti pengajian di kawasan Pamulang," papar Saefudin.
Sejak ketujuh putrinya mengikuti pengajian di Pamulang,mereka jarang pulang dan selalu menentang
orang tuanya dalam masalah agama. Mingming anak sulung Saefudin dan 6 adiknya menghilang selama lima hari bersama seseorang bernama Bahrunsyah dan beberapa orang anggota
kelompok pengajian itu.
Awalnya empat anak Saefudin Ming-ming, Lisa, Melati dan Rohani memilih untuk mengikuti Bahrudin dan meninggalkan keluarga. Sedangkan tiga anak Saefudin lainnya memilih untuk meninggalkan pengajian tersebut. Namun RN anak Saefudin yang sempat ikut pengajian itu, melarikan diri dan kembali kepada keluraganya. Hingga saat ini Ming-ming, Lisa, dan Melati tak kunjung pulang ke rumah. Peristiwa itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, namun petugas tidak menindak lanjuti laporan Saefudin.
"Sampai akhirnya saya kemarin melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Bogor," ujar Saefudin.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Santoso, menjelaskan saat ini pihaknya tengah meminta keterangan terkait pengambilan paksa anak-anak Saefudin.
"Saat ini Kami tengah meminta keterangan dari orang tua dan saudara-saudara korban yang hilang," ujar Harry.
Hingga kini polisi belum menemukan keterangan atau alat bukti yang mengarah adanya kegiatan NII. Terkait hilangnya 3 anak Saefudin, pasal yang disangkakan adalah 330 dan atau 331 KUHP.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar