Buktikan Kota Halal, Bogor Gelar "Halal Fair"
Bogor|Kotahujan.com-Setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) memberikan Award "Kota Halal" kepada Pemerintah Kota Bogor kamis (23/06) lalu. Guna mewujudkan program Bogor sebagai kota halal, Bogor Halal Fair digelar Pemkot Bogor di IPB International Convention Center, mulai Senin (27/06). Selain menghadirkan stand makanan dan minuman bersertifikasi halal, dalam acara yang berlangsung selama 3 hari ini pun digelar talkshow dan beberapa perlombaan setiap harinya.
"Bogor Halal Fair 2011" bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat Bogor mengenai produk halal yang beredar di Indonesia dan aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk menjaga kehalalan. Realisasi Kota Halal ini bukan untuk membatasi produk-produk yang masuk ke pasaran di Kota Bogor, tetapi sebagai penegasan mengenai bahan-bahan yang terkandung di dalam suatu produk. Produk-produk tersebut mencakup obat, kosmetik, makanan, dan minuman.
"Sekitar tahun 2008 Walikota Bogor menggagas Bogor sebagai Kota Halal di tahun 2011. Untuk mewujudkan Bogor Kota Halal maka kita adakan sertifikasi produk halal" ujar Eddy Warsa.
Eddy Warsa selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengatakan bahwa saat ini jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdata memiliki sertifikasi halal secara mandiri sebanyak 258 dari jumlah keseluruhan 2000 IKM. Eddy menambahkan pula bahwa Disperindag saat ini berusaha memfasilitasi sebanyak 210 IKM yang tidak mampu secara finansial untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Saat ini yang tercatat oleh kita ada 210 IKM yang difasilitasi oleh kita, yang sudah terealisir mendapatkan sertifikat halal ada 55 IKM" tambah Eddy.
Pemerintah akan terus melakukan pendataan terhadap seluruh rumah makan atau tempat jajanan di Bogor untuk memberikan sertifikasi halal. Dinar Dahlia, Kabid Perindustrian, berharap produsen maupun pelaku usaha kuliner lebih terbuka kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang dijualnya.
"Produsen harus berani menyatakan bahwa produknya itu halal atau haram, jadi untuk memberikan kepastian keamanan kepada konsumen, intinya kita melindungi konsumen" ujar Dinar Dahlia.
"Bogor Halal Fair 2011" bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat Bogor mengenai produk halal yang beredar di Indonesia dan aspek-aspek yang harus diperhatikan untuk menjaga kehalalan. Realisasi Kota Halal ini bukan untuk membatasi produk-produk yang masuk ke pasaran di Kota Bogor, tetapi sebagai penegasan mengenai bahan-bahan yang terkandung di dalam suatu produk. Produk-produk tersebut mencakup obat, kosmetik, makanan, dan minuman.
"Sekitar tahun 2008 Walikota Bogor menggagas Bogor sebagai Kota Halal di tahun 2011. Untuk mewujudkan Bogor Kota Halal maka kita adakan sertifikasi produk halal" ujar Eddy Warsa.
Eddy Warsa selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengatakan bahwa saat ini jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terdata memiliki sertifikasi halal secara mandiri sebanyak 258 dari jumlah keseluruhan 2000 IKM. Eddy menambahkan pula bahwa Disperindag saat ini berusaha memfasilitasi sebanyak 210 IKM yang tidak mampu secara finansial untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Saat ini yang tercatat oleh kita ada 210 IKM yang difasilitasi oleh kita, yang sudah terealisir mendapatkan sertifikat halal ada 55 IKM" tambah Eddy.
Pemerintah akan terus melakukan pendataan terhadap seluruh rumah makan atau tempat jajanan di Bogor untuk memberikan sertifikasi halal. Dinar Dahlia, Kabid Perindustrian, berharap produsen maupun pelaku usaha kuliner lebih terbuka kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang dijualnya.
"Produsen harus berani menyatakan bahwa produknya itu halal atau haram, jadi untuk memberikan kepastian keamanan kepada konsumen, intinya kita melindungi konsumen" ujar Dinar Dahlia.
Tautan halaman ini.
" />
0 komentar:
Posting Komentar