FWI Laporkan Kondisi Kehutanan Indonesia 2000 - 2009
Jakarta|Kotahujan.com-FWI (Forest Watch Indonesia) pada Rabu (27/7/ 2011) lalu merilis sebuah laporan tentang kondisi hutan Indonesia. Laporan dalam bentuk buku "Potret Keadaan Hutan Indonesia Periode Tahun 2000-2009" itu menyajikan hasil analisis yang dilakukan pada periode tahun 2000-2009 terhadap tutupan hutan Indonesia serta kinerja pengelolaan pada areal berhutan yang dikenai izin pengusahaan seperti hutan tanaman, perkebunan sawit dan tambang. Laporan yang dirilis di Galeri Hotel Cemara Jakarta itu juga menyebutkan sekitar 15,2 juta hektar hutan di Indonesia telah hilang (terdeforestasi). Kecepatan kehilangan mencapai 1,5 juta hektar per tahun.
Laporan Potret Keadaan Hutan Indonesia Periode Tahun 2000-2009 secara gamblang mengemukakan bahwa pada tahun 2009 luas hutan di Indonesia hanya tersisa sekitar 46,3% atau seluas 88 juta hektar. Sekitar 10,8 juta hektar diantaranya berupa hutan gambut. Angka kehilangan hutan (deforestasi) yang terjadi di Indonesia pada periode 2000-2009 diperkirakan sebesar 15,2 juta hektar, dalam kecepatan 1,5 juta hektar per tahun. Sementara itu angka deforestasi di hutan gambut mencapai 2 juta hektar.
Salah satu penyebab utama terjadinya deforestasi ini disinyalir terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, tarik-menarik kepentingan antara Kementerian Kehutanan dengan sektor lain, ditambah peran serta kepentingan Pemerintah Pusat dan Daerah. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif FWI, Wirendro Sumargo.
Salah satu hal yang mengemuka adalah terjadinya penundaan batas waktu pencapaian target percepatan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berimplikasi pada deforestasi.
“Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah di sektor kehutanan seringkali tidak konsisten, tumpang tindih dan terkesan dipaksakan. Hal ini berpengaruh besar terhadap besarnya angka deforestasi, ”ungkapnya.
Potret Keadaan Hutan Indonesia Periode Tahun 2000-2009 adalah lanjutan laporan sebelumnya dengan judul sama, Potret Keadaan Hutan Indonesia. Laporan FWI ini juga menganalisis terjadinya percepatan kehancuran hutan Indonesia yang dipengaruhi oleh kinerja pelaku usaha di sektor kehutanan.
Secara umum ternyata komitmen pengelola Hak Pengusahaan Hutan (HPH) terhadap prinsip kelestarian masih sangat rendah. Hanya sebuah unit HPH yang dapat dikategorikan dalam kriteria “sangat baik”, berdasarkan penilaian Lembaga Penilai Independen (LPI).
Sementara itu kinerja HTI yang akhir-akhir ini semakin naik daun, disinyalir hanya sebagai upaya mengejar penguasaan lahan dan menggenjot produksi kayu, tanpa upaya serius untuk merealisasikan penanaman. Dalih serupa juga terjadi pada maraknya pelepasan dan pinjam-pakai kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan sawit. Soal potensi deforestasi yang terjadi karena aktivitas pertambangan juga disajikan dalam laporan ini. Setidaknya terdapat lebih dari 15 juta hektar konsesi pertambangan yang berada dalam kawasan hutan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Sementara izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan hanya sebesar 205 ribu hektar.
Forest Watch Indonesia (FWI) merupakan jaringan pemantau hutan independen yang terdiri dari individu-individu dan organisasi-organisasi. Meraka memiliki komitmen untuk mewujudkan proses pengelolaan data dan informasi kehutanan di Indonesia. yang terbuka sehingga dapat menjamin pengelolaan sumber daya hutan yang adil dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di link www.fwi.or.id.
Laporan Potret Keadaan Hutan Indonesia Periode Tahun 2000-2009 secara gamblang mengemukakan bahwa pada tahun 2009 luas hutan di Indonesia hanya tersisa sekitar 46,3% atau seluas 88 juta hektar. Sekitar 10,8 juta hektar diantaranya berupa hutan gambut. Angka kehilangan hutan (deforestasi) yang terjadi di Indonesia pada periode 2000-2009 diperkirakan sebesar 15,2 juta hektar, dalam kecepatan 1,5 juta hektar per tahun. Sementara itu angka deforestasi di hutan gambut mencapai 2 juta hektar.
Salah satu penyebab utama terjadinya deforestasi ini disinyalir terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, tarik-menarik kepentingan antara Kementerian Kehutanan dengan sektor lain, ditambah peran serta kepentingan Pemerintah Pusat dan Daerah. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif FWI, Wirendro Sumargo.
Salah satu hal yang mengemuka adalah terjadinya penundaan batas waktu pencapaian target percepatan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berimplikasi pada deforestasi.
“Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah di sektor kehutanan seringkali tidak konsisten, tumpang tindih dan terkesan dipaksakan. Hal ini berpengaruh besar terhadap besarnya angka deforestasi, ”ungkapnya.
Potret Keadaan Hutan Indonesia Periode Tahun 2000-2009 adalah lanjutan laporan sebelumnya dengan judul sama, Potret Keadaan Hutan Indonesia. Laporan FWI ini juga menganalisis terjadinya percepatan kehancuran hutan Indonesia yang dipengaruhi oleh kinerja pelaku usaha di sektor kehutanan.
Secara umum ternyata komitmen pengelola Hak Pengusahaan Hutan (HPH) terhadap prinsip kelestarian masih sangat rendah. Hanya sebuah unit HPH yang dapat dikategorikan dalam kriteria “sangat baik”, berdasarkan penilaian Lembaga Penilai Independen (LPI).
Sementara itu kinerja HTI yang akhir-akhir ini semakin naik daun, disinyalir hanya sebagai upaya mengejar penguasaan lahan dan menggenjot produksi kayu, tanpa upaya serius untuk merealisasikan penanaman. Dalih serupa juga terjadi pada maraknya pelepasan dan pinjam-pakai kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan sawit. Soal potensi deforestasi yang terjadi karena aktivitas pertambangan juga disajikan dalam laporan ini. Setidaknya terdapat lebih dari 15 juta hektar konsesi pertambangan yang berada dalam kawasan hutan di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Sementara izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan hanya sebesar 205 ribu hektar.
Forest Watch Indonesia (FWI) merupakan jaringan pemantau hutan independen yang terdiri dari individu-individu dan organisasi-organisasi. Meraka memiliki komitmen untuk mewujudkan proses pengelolaan data dan informasi kehutanan di Indonesia. yang terbuka sehingga dapat menjamin pengelolaan sumber daya hutan yang adil dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di link www.fwi.or.id.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar