Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

29 Juli 2011

Kekerasan Pada Jurnalis Kembali Terjadi

Bogor|Kotahujan.com-Pemukulan terhadap jurnalis kembali terjadi di Bogor. Kali ini menimpa Syarifah Nur Aida atau Ipeh, jurnalis TempoTV saat bertugas di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kejadian pada Kamis (28/7) sore tersebut menuai keprihatinan dan kecaman para jurnalis Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta. Dalam rilis resminya AJI meminta Polres Bogor mengusut tuntas dan memproses hukum siapapun pelakunya.

Peristiwa ini bermula saat tim TempoTV berjumlah 4 orang itu meliput sengketa lahan antara warga dan TNI AU di kampung Cibitung. Mereka tiba pukul 11.30 WIB. Mengambil gambar dan melakukan wawancara dengan penduduk setempat. Sekitar pukul 14.15 WIB mereka beristirahat dan Syarifah Nur Aida pamit untuk mengambil gambar dipemukiman sekitar lokasi. Setelah ditunggu tak muncul-muncul salah satu anggota tim bernama Mafud mencarinya.

Syarifah kemudian ditemukan pingsan dengan memegang kamera yang sudah hilang kartu memorinya. Setelah sadar, beberapa menit kemudian ia mengaku dipukul dari belakang.

Atas kejadian ini AJI mengingatkan siapapun untuk tidak mengintimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik karena dilindungi undang-undang.

"Siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik diancam pidana sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, " ungkap Wahyu Dhyatmika, ketua AJI Jakarta dalam rilisnya .

Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang. Segenap lapisan masyarakat harusnya senantiasa mendukung dan menghormati kebebasan pers. Untuk aparat berwenang diharapkan memberikan perlindungan pada setiap jurnalis yang tengah bekerja di wilayahnya.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]