Selamat Tinggal Kemandirian Energi di Kampung Sukagalih
Sukagalih|Kotahujan.com-Sukagalih, sebuah kampung yang secara administrasi berada di dusun Pandan Arum, Desa Cipeteuy Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi. Selam ini menjadi sarana dan media pembelajaran pengelolaan wilayah yang mendukung konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), terancam kehilangan kemandirian energinya dengan rencana masuknya PLN (Perusahaan Listrik Negara) kekampung ini.
Sejak tahun 2004 menggunakan energy listrik dari pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Kini sebanyak 275 KK dari 300 KK yang ada di kawasan kampung Sukagalih, ingin beralih ke pasokan listrik PLN karena kapasitas daya yang diperlukan saat ini, tidak lagi tercukupi listrik mirohidro kampung Sukagalih.
Saat ini, sebagaimana disampaikan halimun.kotahujan.com. Mikrohidro Sukagalih mengkasilkan daya 33 KWH untuk mengaliri listrik 300 rumah, 8 mesjid, 1 majelis Taklim dan 1 sekolah dasar.
Listrik yang mulai dialirkan ke penduduk saat malam tiba, sering mengalami kekurangan daya akibat konsumsi energi masyarakat kampung tersebut semakin tinggi dan daya mulai tidak mencukupi. Sering terjadi padam lampu saat malam tiba. Apalagi masyarakat kampung sudah banyak yang menggunakan peralatan rumah tangga menggunakan listrik.
Tidak hanya energi listrik, konsumsi air Sungai Citamiang yang selama ini oleh masyarakat sekitar kawasan Cipeteuy dan desa Sukagalih, digunakan untuk pengairan irigasi pertanian, air konsumsi hingga MCK. Kini sejak Agustus lalu sudah mulai dikelola oleh PDAM.
PDAM membuat bangunan intake atau pipa pengambilan air. Membuat bak penampungan air di Dusun Sukagalih tidak begitu jauh batas antara TNGHS dan batas Administrasi Dusun Sukagalih. Pemerintah melalui PDAM mulai menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan air Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Tidak hanya PDAM Sukabumi yang menggunakan air di kawasan sekitar TNGHS, produksi pengolahan air kemasan yang terkonsentrasi di wilayah barat Sukabumi seperti kawasan Cicurug, Cidahu dan Parungkuda. Memanfaatkan kawasan perlindungan Taman Nasional Gunung Salak. Menurut Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi, tercatat pada tahun 2007 terdapat 24 Investor Asing Perusahaan Air Minum Kemasan dan 49 Perusahan Daerah dalam bentuk PMDN.
Sebelumnya, masyarakat di kawasan tersebut melakukan iuran yang dikelola oleh koperasi masyarakat setempat. Mereka cukup membayar Rp. 5000/ KK, masyarakat boleh menggunakan air yang mengalir tercurah dari Taman Nasional. Di masa lalu, saat setiap rumah masih menggunakan sumur, saat air sungai masih bersih untuk dimasak. Kini tak demikian, lambat laun air itu sama seperti energi yang perlu dibayar untuk langsung dapat dikonsumsi.
Saat ini 275 KK kampung Sukagalih bersiap-siap menggunakan pasokan listrik yang stabil dari PLN. Menurut Ade, penduduk Sukagalih, yang menggunakan listrik dari Mikrohidro nanti, tinggal untuk KK yang mempunyai kemampuan membayar rendah saja.
Sejak tahun 2004 menggunakan energy listrik dari pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Kini sebanyak 275 KK dari 300 KK yang ada di kawasan kampung Sukagalih, ingin beralih ke pasokan listrik PLN karena kapasitas daya yang diperlukan saat ini, tidak lagi tercukupi listrik mirohidro kampung Sukagalih.
Saat ini, sebagaimana disampaikan halimun.kotahujan.com. Mikrohidro Sukagalih mengkasilkan daya 33 KWH untuk mengaliri listrik 300 rumah, 8 mesjid, 1 majelis Taklim dan 1 sekolah dasar.
Listrik yang mulai dialirkan ke penduduk saat malam tiba, sering mengalami kekurangan daya akibat konsumsi energi masyarakat kampung tersebut semakin tinggi dan daya mulai tidak mencukupi. Sering terjadi padam lampu saat malam tiba. Apalagi masyarakat kampung sudah banyak yang menggunakan peralatan rumah tangga menggunakan listrik.
Tidak hanya energi listrik, konsumsi air Sungai Citamiang yang selama ini oleh masyarakat sekitar kawasan Cipeteuy dan desa Sukagalih, digunakan untuk pengairan irigasi pertanian, air konsumsi hingga MCK. Kini sejak Agustus lalu sudah mulai dikelola oleh PDAM.
PDAM membuat bangunan intake atau pipa pengambilan air. Membuat bak penampungan air di Dusun Sukagalih tidak begitu jauh batas antara TNGHS dan batas Administrasi Dusun Sukagalih. Pemerintah melalui PDAM mulai menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan air Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.
Tidak hanya PDAM Sukabumi yang menggunakan air di kawasan sekitar TNGHS, produksi pengolahan air kemasan yang terkonsentrasi di wilayah barat Sukabumi seperti kawasan Cicurug, Cidahu dan Parungkuda. Memanfaatkan kawasan perlindungan Taman Nasional Gunung Salak. Menurut Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi, tercatat pada tahun 2007 terdapat 24 Investor Asing Perusahaan Air Minum Kemasan dan 49 Perusahan Daerah dalam bentuk PMDN.
Sebelumnya, masyarakat di kawasan tersebut melakukan iuran yang dikelola oleh koperasi masyarakat setempat. Mereka cukup membayar Rp. 5000/ KK, masyarakat boleh menggunakan air yang mengalir tercurah dari Taman Nasional. Di masa lalu, saat setiap rumah masih menggunakan sumur, saat air sungai masih bersih untuk dimasak. Kini tak demikian, lambat laun air itu sama seperti energi yang perlu dibayar untuk langsung dapat dikonsumsi.
Saat ini 275 KK kampung Sukagalih bersiap-siap menggunakan pasokan listrik yang stabil dari PLN. Menurut Ade, penduduk Sukagalih, yang menggunakan listrik dari Mikrohidro nanti, tinggal untuk KK yang mempunyai kemampuan membayar rendah saja.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar