Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

09 Agustus 2011

Perayaan Hari Masyarakat Adat di Bogor

Baranangsiang|Kotahujan.com-Memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia Senin (9/8) ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar perayaan secara sederhana di Kedai Telapak Bogor. Perayaan yang didukung Gekko Studio ini prosesi kegiatannya adalah buka puasa bersama dan pemutaran film tentang Hutan dan Kondisi Masyarakat Adat sebagai pengelola Hutan berjudul 'Kalimantan Craft, Harmony of Culture and Nature'.

Film 'Kalimantan Craft, Harmony of Culture and Nature' yang di produksi oleh Gekko Studio, diputarkan pada kegiatan perayaan di Jalan Pajajaran Raya No 54 ini. Film bercerita tentang kerajinan tangan rotan yang dihasilkan oleh masyarakat adat di Kalimantan dengan menjaga dan mengelola hutannya. Mereka tetap harus menjaga hutannya, yang menjadi lingkungan sekaligus tempat tinggalnya, agar dapat memproduksi kerajinan tangan rotan. Film produksi Gekko Studio ini juga diputar pada Perayaan Hari Masyarakat Adat Internasional di PBB.

Di Indonesia, perjuangan masyarakat adat melalui AMAN belumlah selesai. Masih banyak yang perlu dilakukan agar masyarakat adat memperoleh pengakuan atas wilayah dan keberadaan mereka. Meski Indonesia turut menandatangani kesepakatan bersama PBB terkait keberadaan masyarakat adat, prakteknya hingga kini pemerintah belum mempunyai perangkat peraturan dan undang-undang untuk melindungi dan mengakui keberadaan masyarakat adat di Indonesia. Baik keberadaan mereka maupun keberadaan wilayah yang dikelolanya.

Indonesia memiliki beragam komunitas adat yang tersebar diseluruh Nusantara. Keragaman budaya, bahasa serta pengetahuan dan kebiasaan, termasuk peralatan hidup dan kesenian. Inilah yang menjadi kekayaan tak ternilai bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan dan diakui, baik secara nasional maupun internasional. Banyaknya konflik di nusantara terkait perebutan wilayah pengelolaan sumberdaya alam, antara masyarakat adat dan perusahaan yang didukung oleh negara melalui pemerintah daerah, dibeberapa tempat konflik tersebut mulai mengarah pada pemusnahan etnis (suku bangsa) dengan penguasaan wilayah-wilayah adat tempat tinggal masyarakat adat oleh perusahaan pertambangan, perkebunan skala besar, hingga HTI (Hutan Tanaman Industri). Dampaknya masyarakat asli, yang notabene merupakan masyarakat adat pun tergusur. Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan keberadaan dan pengakukan masyarakat adat, khususnya di Indonesia.

Dalam peringatan hari masyarakat adat sedunia di Bogor, Mahir Takaka, pengurus AMAN pusat mengatakan. Sejauh ini bersama Kementrian Lingkungan Hidup, AMAN dengan pendekatan UU 32 PPLH 2009, berusaha membuat penyesuaian terhadap hal–hal yang berhubungan pengelolaan lingkungan Hidup bersama beberapa demplot (daerah percontohan) masyarakat adat di Nusantara. Sejauh ini terdapat 12 mitra kelompok komunitas masyarakat adat yang berkerja dengan isu tentang pengelolaan lingkungan hidup ini. Kemudian bersama dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), berkerja sama menyelesaikan kasus-kasus masyarakat adat. Termasuk kerja sama secara organisatoris, masyarakat Punan dan Raja Ampat Papua, yang terhimpit berhadapan dengan penyelenggara negara.

Masyarakat Adat juga berperan aktif pada penataan ruang wilayah adat. Agendanya pada 19 dan 20 November 2011 nanti BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan AMAN bekerja sama untuk menuju proses regristrasi. Diharapkan nantinya bersama Kementrian Kehutanan pada 27 Agustus 2011 akan meregristrasi peta-peta masyarakat adat di BPN.

Badan legislasi perundang-undangan telah melakukan 7 kali konsulitasi dibeberapa daerah, sekaligus berkonsultasi ditingkat nasional dengan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). Konsultasi ini untuk membuat draft naskah Undang-undang masyarakat adat berikut naskah akademisnya.

Pada perayaan di Bogor ini, dukungan keberadaan masyarakat adat juga muncul dari berbagai kalangan, mulai dari individu sampai LSM.

WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menguraikan bahwa sebagian besar, sekitar 60% layanannya, 60% lebih adalah untuk masyarakat adat untuk memperjuangkan bersama lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam. Demikian dijelaskan perwakilan WALHI, Ferry. Konflik–konflik akibat pengelolaan dan pengembangan pertambangan, pengembangan perkebunan Sawit dan HTI banyak yang merugikan masyarakat adat.

Widodo Kasmita dari JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif) menyebutkan, proses registrasi wilayah masyarakat adat oleh negara (diakui oleh negara) sudah 700.000 ha dan 60 komunitas, telah diverifikasi seluas 1.8 juta ha. Tahun ini 2,5 hingga 3 juta ha peta yang menjadi acuan pengakuan adat, dan pengelolaan wilayah.

Bob Poerba dari Perkumpulan Telapak, mengatakan bahwa kerja-kerja Telapak sejatinya juga turut membangun ekonomi rakyat masyarakat adat melalui community logging dan community minning. Meski demikian tetap harus menjaga lingkungan wilayah adatnya. Gerakan masyarakat adat diharapkan dapat mendukung masyarakat adat untuk memperoleh haknya.

Sedangkan Kemitraan yang diwakili Hasbi menjelaskan, pada Tap MPR no 9 tahun 2001 telah memandatkan pengakuan masyarakat adat. Menurutnya pengakuan ini sangat penting, dan harus terus diperjuangkan baik di daerah maupun pusat.

Momen perayaan hari masyarakat adat di Bogor kali ini, diinformasikan juga bahwa masyarakat adat akan menyelenggarakan Konggres ke 4 di Tobelo Halmahera pada 19 sampai dengan 27 April 2012. Pemerintah lokal di Halmahera saat ini tengah menyiapkan konggres tersebut. Fanny perwakilan pemerintah Tobelo Halmahera mengatakan, bahwa pemerintahnya saat ini tengah mempersiapkan helatan konggres ke 4 masyarakat adat nusantara tersebut. Pada kegiataan Konggres tersebut akan dilaksanankan kegiatan roadshow dari panitia konggres untuk kosilidasi.

Lebih lanjut menurut Mahir, kegiatan konggres nanti akan melibatkan kurang lebih 2500 anggota komunitas masyarakat adat. Terdapat alokasi waktu selama seminggu kegiatan di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara ini.

Saat ini AMAN tengah memprioritaskan program kerja mereka pada penguatan organisasi masyarakat adat. Sejauh ini terdapat 1164 anggota komunitas masyarakat adat, terdiri dari 600 calon anggota, 52 pengurus daerah dan 19 pengurus wilayah. Mahir berharap jumlah ini akan terus berkembang pada 2012 nanti.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








1 komentar:

Rita 10 Agustus 2011 pukul 09.43  

dalam film kalimantan craft ditunjukkan sekelompok komunitas perempuan di danau sentarum yg menganyam bemban untuk dijadikan tikar. populasi bahan baku bemban terancam karena alih fungsi lahan menjadi kebun karet (mustikasari 2009).

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]