Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

28 Oktober 2011

Cibuluh Butuhkan TPS Tambahan

Cibuluh|Kotahujan.com–Kurangnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara ternyata dikeluhkan oleh pihak Kelurahan Cibuluh. Sebanyak 5 TPS yang tersedia di Cibuluh sekarang ini belum bisa menampung sampah-sampah rumah tangga yang dibuang oleh warga. Sehingga banyak dari warga yang membuang sampahnya ke sungai. Demikian dikatakan Lurah Kelurahan Cibuluh Tatang Riyadi kepada kotahujan.com.Tatang mengatakan, kelima TPS yang ada di Cibuluh belum memenuhi kebutuhan pebuangan sampah warga, saat ini pihaknya juga kekurangan lahan untuk dijadikan TPS. Sihingga banyak warga yang memilih untuk mengubur sampah ke tanah dan ada juga yang membuangnya ke sungai yang berada di wilayah Cibuluh.

Beberapa TPS sendiri terlihat kondisinya sudah rusak karena mengalami longsor di bagian bawahnya sehingga sampah yang ada di TPS tersebut masuk ke dalam Sungai Ciliwung.

“Itu letasknya di wilayah RW 2 mas di belakang Papa Ho. Tempat sampahnya sudah bolong,” ungkapnya.

Ada beberapa warga yang memilih membakar sampah di beberapa TPS tersebut. Tetapi sambung Tatang, mengingat ada Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum yang melarang pembakaran sampah karena mengganggu dan menimbulkan polusi. Warga dihimbau tidak membakar sampah.

“Jadi saya juga mengimbau warga untuk tidak membakar sampah karena adanya Perda itu,” tambahnya.

Saat ini, Cibuluh sendiri membutuhkan setidaknya 4 TPS lagi untuk memenuhi kebutuhan pembuangan sampah. Idealnya menurut perhitungannya ada 9 TPS yang dibutuhkan di kawasan Cibuluh. Tetapi itu harus melalui izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor.

“Saat ini kami sudah memobilisasi masyarakat untuk membuang sampah di TPS terdekat dan mengimbau warga bantaran sungai untuk tidak membuang sampah ke dalam sungai,” Pungkas Tatang.

Laporan : R Maeilana



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]