Pedagang Ternak Musiman Mulai Marak di Bogor
Tegal Gundil|Kotahujan.com–Menjelang hari Raya Idul Adha 1432 H, pedagang hewan ternak kurban banyak bermunculan. Jenisnya pun beragam dari sapi, kambing hingga kerbau. Banyak dari pedagang musiman ini berasal dari luar daerah, bahkan ada yang dari luar pulau. Mardianah misalnya, pedagang hewan kurban yang berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ini sengaja datang untuk mengadu peruntungannya ke Bogor. Dirinya beserta rekan-rekan membuka sebuah tempat penjualan hewan kurban di wilayah Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara.
Mardianah mengaku, sudah sejak 4 tahun lalu menyediakan hewan kurban saat menjelang Idul Adha, dirinya sengaja membeli dari daerah asalnya di Bima. Sapi yang dijualnya merupakan sapi-sapi khas bima.
“Kali ini saya bawa 56 ekor sapi mas,” ujarnya saat ditemui kotahujan.com di Pandu Raya, Kamis (20/10).
10 hari sudah Mardianah beserta rekan menjajakan hewan kurban di wilayah ini, dan sudah 10 ekor sapi telah terjual. Kebanyakan pembeli berasal dari wilayah Bogor. Sapi-sapi itu berusia 4 tahun, tentunya sudah masuk kriteria hewan layak kurban. Ukuran tubuh sapi yang poporsional dan juga usia hewan yang dijualnya ini masuk dalam kategori anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sapi yang kita jual sudah layak untuk di kurbankan,” tandasnya.
Mengenai izin berjualan, Mardianah mengaku tidak meminta izin dari dinas atau instansi yang bersangkutan. Namun ia telah mendapatkan izin dari RT/ RW kelurahan setempat. Karena ini sudah ke 4 kalinya ia berjualan di daerah Jalan Pandu Raya, dirinya tidak kesulitan lagi untuk masalah izin.
“Kita tidak minta izin dari dinas mas, tapi kelurahan sudah mengizinkan,”beber Mardianah.
Untuk kisaran harga sendiri Mardianah menjelaskan, sapi yang dijual berkisar di atas 10 juta rupiah. Ada yang 11, 5 juta untuk ukuran sedang dan 13 juta untuk ukuran besar. Semuanya telah masuk dalam kategori hewan layak kurban.
Laporan Kontributor : R Maeilana
Mardianah mengaku, sudah sejak 4 tahun lalu menyediakan hewan kurban saat menjelang Idul Adha, dirinya sengaja membeli dari daerah asalnya di Bima. Sapi yang dijualnya merupakan sapi-sapi khas bima.
“Kali ini saya bawa 56 ekor sapi mas,” ujarnya saat ditemui kotahujan.com di Pandu Raya, Kamis (20/10).
10 hari sudah Mardianah beserta rekan menjajakan hewan kurban di wilayah ini, dan sudah 10 ekor sapi telah terjual. Kebanyakan pembeli berasal dari wilayah Bogor. Sapi-sapi itu berusia 4 tahun, tentunya sudah masuk kriteria hewan layak kurban. Ukuran tubuh sapi yang poporsional dan juga usia hewan yang dijualnya ini masuk dalam kategori anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sapi yang kita jual sudah layak untuk di kurbankan,” tandasnya.
Mengenai izin berjualan, Mardianah mengaku tidak meminta izin dari dinas atau instansi yang bersangkutan. Namun ia telah mendapatkan izin dari RT/ RW kelurahan setempat. Karena ini sudah ke 4 kalinya ia berjualan di daerah Jalan Pandu Raya, dirinya tidak kesulitan lagi untuk masalah izin.
“Kita tidak minta izin dari dinas mas, tapi kelurahan sudah mengizinkan,”beber Mardianah.
Untuk kisaran harga sendiri Mardianah menjelaskan, sapi yang dijual berkisar di atas 10 juta rupiah. Ada yang 11, 5 juta untuk ukuran sedang dan 13 juta untuk ukuran besar. Semuanya telah masuk dalam kategori hewan layak kurban.
Laporan Kontributor : R Maeilana
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar