Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

22 Oktober 2011

Raperda Lingkungan Hidup Terus Dikaji Ulang

Bogor|Kotahujan.com–Proses Revisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup saat ini baru sampai pada tahap pengkajian ulang. Perda ini direvisi berdasarkan keharusan menyesuaikan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan terbit dan berlakunya Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Oyok Sukardi mengatakan, saat ini sudah masuk kedalam tahap revisi, namun Perda tersebut masih dalam tahap pengajian ulang dan masih perlu ada pembahasan lebih lanjut lagi.

Masih banyak poin-poin yang harus di perbaiki, karena Perda yang baru nanti akan mengatur juga bagaiana pengelolaan retribusi air dan juga tata ruang wilayah.

“Untuk poinnya saya lupa ada berapa poin, yang jelas itu masih banyak perbaikan lagi,” ujarnya pada kotahujan.com saat dihubungi telepon genggamnya.

Ketika ditanya mengenai pengelolaan sampah dan sungai, Oyok mengatakan. Untuk pengelolaan sampah sudah ada perda tersendiri, begitu juga untuk mengatasi masalah sungai walau di Perda yang akan direvisi ini sedikit membahas tentang penyempitan sungai yang sudah banyak terjadi di Kota Bogor.

“Jadi untuk pengelolaan sampah sudah ada Perdanya sendiri mas,” terang Oyok yang juga ketua Komisi B DPRD Kota Bogor.

Untuk minggu depan Pansus akan menggodog lagi Perda tentang lingkungan ini. Mengenai sanksi terhadap pelanggarannya sendiri, masih dalam tahap diskusi untuk dimatangkan kembali.

“Jadi untuk bagaimana sanksi atas pelanggarannya, kami masih membahas mengenai masalah itu,” pungkasnya di akhir pembicaraan.

Laporan Kontributor : R Maeilana



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]