Menuju Rakyat Swasembada Garam
Bogor|Kotahujan.com-Produksi garam nasional tahun ini diperkirakan mencapai 1,4 juta ton atau sekitar 48 persen dari total kebutuhan garam nasional sebesar 2,9 juta ton. Dengan dalih pemenuhan kebutuhan dalam negeri, pemerintah telah melakukan impor garam sebanyak 1,7 juta ton dengan surplus sebesar 200 ribu ton. Kondisi ini disesalkan banyak pihak karena berdampak lemahnya posisi petani garam di Indonesia. Impor oleh kelompok usaha (perusahaan) itu pun kemudian direspon Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tak tangung-tanggung dua kebijakan digulirkan untuk menaikan posisi tawar industri garam dalam negeri, menuju swasembada garam. Untuk persoalan impornya sendiri sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur, yaitu Nomor 44 tahun 2007 tentang Ketentuan Impor Garam.
Langkahnya adalah, pertama swasembada garam konsumsi dengan meningkatkan produksi garam bahan baku konsumsi dan kualitas garam konsumsi beryodium. Kedua, meningkatkan produksi garam bahan baku industri untuk substitusi impor secara bertahap. Dalam upayanya, KKP juga melakukan penyusunan zonasi lokasi usaha garam, konsolidasi lahan, jaminan distribusi dan pemasaran, serta jaminan harga dan mutu. Pola ini dikembangkan agar usaha garam tumbuh bagus dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,
"Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengetahuan menjadi konsen KKP sekarang ini. Hal ini menjadi landasan para petambak garam untuk meningkatkan pendapatannya", ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, Selasa (1/11) kemarin pada acara Strategi Swasembada Garam di Institut Pertanian Bogor.
Menteri Cicip menuturkan, dalam mendukung swasembada garam nasional tahun 2011, KKP melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja dan merealisasikan target swasembada garam nasional.
"Industrialisasi garam adalah upaya KKP untuk meningkatkan nilai tambah garam", jelas Cicip.
Sebagai tahap awal, PUGAR dilaksanakan di 40 kabupaten/kota pada 10 provinsi dengan anggaran 90 M. Kegiatan ini mengintensifkan luas lahan usaha garam rakyat seluas 4.365 Ha dan meningkatkan produktifitas dari 60 ton per ha menjadi 80 ton per ha. Ditargetkan nantinya dapat memberdayakan 2.057 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) dengan jumlah anggota 14.400 orang petambak garam. Paling penting bisa meningkatkan pendapatan petambak garam rakyat sebesar 15 persen.
Sebanyak 88,42 persen bantuan telah disalurkan melalui Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Produksinya sendiri telah mencapai 72,38 persen atau sebesar 252,736 ribu ton dari target yg ditetapkan sebesar 349,2 ribu ton.
Meski diramalkan target terpenuhi, KKP juga menemui kendala-kendala. Mulai dari SDM dan kelembagaan yang mengakibatkan lemahnya posisi tawar para petambak garam rakyat. Infrastruktur dan fasilitas produksi yang digunakan masih tradisional dan baru setengah dari total lahan potensial yang digunakan untuk memproduksi garam. Permodalan yang menyebabkan para petambak garam rakyat masih belum optimal dalam mengakses sumber permodalan. Serta regulasi yang menyebabkan lemahnya keberpihakan dan proteksi pemerintah terhadap garam rakyat.
Langkahnya adalah, pertama swasembada garam konsumsi dengan meningkatkan produksi garam bahan baku konsumsi dan kualitas garam konsumsi beryodium. Kedua, meningkatkan produksi garam bahan baku industri untuk substitusi impor secara bertahap. Dalam upayanya, KKP juga melakukan penyusunan zonasi lokasi usaha garam, konsolidasi lahan, jaminan distribusi dan pemasaran, serta jaminan harga dan mutu. Pola ini dikembangkan agar usaha garam tumbuh bagus dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat,
"Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengetahuan menjadi konsen KKP sekarang ini. Hal ini menjadi landasan para petambak garam untuk meningkatkan pendapatannya", ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, Selasa (1/11) kemarin pada acara Strategi Swasembada Garam di Institut Pertanian Bogor.
Menteri Cicip menuturkan, dalam mendukung swasembada garam nasional tahun 2011, KKP melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja dan merealisasikan target swasembada garam nasional.
"Industrialisasi garam adalah upaya KKP untuk meningkatkan nilai tambah garam", jelas Cicip.
Sebagai tahap awal, PUGAR dilaksanakan di 40 kabupaten/kota pada 10 provinsi dengan anggaran 90 M. Kegiatan ini mengintensifkan luas lahan usaha garam rakyat seluas 4.365 Ha dan meningkatkan produktifitas dari 60 ton per ha menjadi 80 ton per ha. Ditargetkan nantinya dapat memberdayakan 2.057 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) dengan jumlah anggota 14.400 orang petambak garam. Paling penting bisa meningkatkan pendapatan petambak garam rakyat sebesar 15 persen.
Sebanyak 88,42 persen bantuan telah disalurkan melalui Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Produksinya sendiri telah mencapai 72,38 persen atau sebesar 252,736 ribu ton dari target yg ditetapkan sebesar 349,2 ribu ton.
Meski diramalkan target terpenuhi, KKP juga menemui kendala-kendala. Mulai dari SDM dan kelembagaan yang mengakibatkan lemahnya posisi tawar para petambak garam rakyat. Infrastruktur dan fasilitas produksi yang digunakan masih tradisional dan baru setengah dari total lahan potensial yang digunakan untuk memproduksi garam. Permodalan yang menyebabkan para petambak garam rakyat masih belum optimal dalam mengakses sumber permodalan. Serta regulasi yang menyebabkan lemahnya keberpihakan dan proteksi pemerintah terhadap garam rakyat.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar