Moda Transportasi Ramah Lingkungan Yang Terpinggirkan
Siapa yang tidak mengenal becak..? Sebagai moda transportasi, becak sebenarnya merupakan sarana transportasi yang ramah lingkungan. Berapapun populasinya rasa-rasanya tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi udara suatu kota. Sayangnya becak konvensional yang mengunakan tenaga manusia (dikayuh), kondisinya saat ini sudah tidak populer dan ditinggalkan. Bahkan Jakarta sendiri sudah sejak lama melarang becak beroperasi. Seiring pengembangan kota, permasalahan keindahan, lalulintas, ketertiban dan disiplin lalulintas kota selalu dikaitkan dengan keberadaan becak.
Di kota Bogor meski kondisinya sama-sama tidak populer becak masih dapat ditemui di beberapa sudut kota. Sebagai angkutan umum, becak di Bogor harus berhadapan langsung dengan angkot yang bertarif lebih murah. Belum lagi termasuk soal jarak tempuh dan efektifitas waktu. Namun menurut beberapa pengemudi becak, mereka sebenarnya masih memiliki “penggemar” tersendiri. Kondisi seperti ini membuat mereka tetap bertahan.
Nano (51) adalah salah satu dari pengemudi becak Bogor yang bertahan. Warga Semplak ini sudah 35 tahun lebih mengoperasikan becak di Bogor. Menurutnya kondisi saat ini sangat jauh dengan saat pertama ia mengayuh becak tahun 1970-an meski dengan tarif yang sedikit (paling tinggi Rp 750-Rp 1000) ia bisa mendapatkan hasil yang lumayan. Kini untuk tarif Rp. 3000 sampai Rp. 5000 sekali jalan, ia kesulitan mencari penumpang. Bisa dikatakan dulu penumpang yang mencari becak, kalau sekarang becak yang mencari penumpang. Hal ini diakui beberapa rekan se profesinya, Atminanto dan Herlin. Mereka terlihat harus menghentikan angkot untuk menjemput penumpang. Jika beruntung mereka bisa langsung dapat penumpang.
Pemkot Bogor melalui Dishubkominfo memegang kendali operasi dan penataan becak. Hal ini terkait dengan keindahan dan ketertiban kota Bogor, karena jalanan kota bogor dirasa sudah sangat padat oleh kendaraan. Baik melalui penetapan lokasi sampai penerbitan surat ijin becak dan pengemudi becak. Terdapat 73 pangkalan becak yang tersebar dibeberapa lokasi kota Bogor. Setiap becak yang beroperasi harus mengantongi ijin Tanda Nomor Kendaraan (TNK). Bahkan pengemudinya pun juga harus memiliki SIM khusus atau Surat Izin Pembawa Becak (SIPB) yang harus diperpanjang setahun sekali. Saat ini terdapat 1.170 becak yang memiliki izin operasi di Kota Bogor.
Di kota Bogor meski kondisinya sama-sama tidak populer becak masih dapat ditemui di beberapa sudut kota. Sebagai angkutan umum, becak di Bogor harus berhadapan langsung dengan angkot yang bertarif lebih murah. Belum lagi termasuk soal jarak tempuh dan efektifitas waktu. Namun menurut beberapa pengemudi becak, mereka sebenarnya masih memiliki “penggemar” tersendiri. Kondisi seperti ini membuat mereka tetap bertahan.
Nano (51) adalah salah satu dari pengemudi becak Bogor yang bertahan. Warga Semplak ini sudah 35 tahun lebih mengoperasikan becak di Bogor. Menurutnya kondisi saat ini sangat jauh dengan saat pertama ia mengayuh becak tahun 1970-an meski dengan tarif yang sedikit (paling tinggi Rp 750-Rp 1000) ia bisa mendapatkan hasil yang lumayan. Kini untuk tarif Rp. 3000 sampai Rp. 5000 sekali jalan, ia kesulitan mencari penumpang. Bisa dikatakan dulu penumpang yang mencari becak, kalau sekarang becak yang mencari penumpang. Hal ini diakui beberapa rekan se profesinya, Atminanto dan Herlin. Mereka terlihat harus menghentikan angkot untuk menjemput penumpang. Jika beruntung mereka bisa langsung dapat penumpang.
Pemkot Bogor melalui Dishubkominfo memegang kendali operasi dan penataan becak. Hal ini terkait dengan keindahan dan ketertiban kota Bogor, karena jalanan kota bogor dirasa sudah sangat padat oleh kendaraan. Baik melalui penetapan lokasi sampai penerbitan surat ijin becak dan pengemudi becak. Terdapat 73 pangkalan becak yang tersebar dibeberapa lokasi kota Bogor. Setiap becak yang beroperasi harus mengantongi ijin Tanda Nomor Kendaraan (TNK). Bahkan pengemudinya pun juga harus memiliki SIM khusus atau Surat Izin Pembawa Becak (SIPB) yang harus diperpanjang setahun sekali. Saat ini terdapat 1.170 becak yang memiliki izin operasi di Kota Bogor.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar