Bogor Tak Lagi "BERIMAN" (Bersih, Indah dan Nyaman)
Beberapa waktu sebelumnya warga mendemo Balaikota Bogor pada pukul 10:00 WIb. Ratusan warga dengan kendaraan pick-up dan sepeda motor hingga pukul 12:00 kecewa karena gagal berdialog dengan Walikota. Kedatangan mereka ingin meminta pembantalan pembangunan TPS dikampungnya, warga yang datang membawa segel berharap akan ditandatangani walikota. Masyarakat yang rata-rata petani dikawasan empat kampung tersebut merasa terancam kelangsungan hidupnya jika Tempat Pembuangan Sampah Sementara dibangun di tempat mereka.
Gagal bertemu walikota, masyarakat mendatangi kantor kelurahan Kayumanis untuk berdemo dengan tuntutan untuk menurunkan Lurah dari jabatannya. Namun yang bersangkutan juga sedang tidak berada di kantornya.
Beberapa ibu resah saat ditemui disela-sela tuntutan dialog masyarakat dengan pejabat kelurahan Kayumanis. Seperti diungkap Tini dari Parakan Jaya yang merasa resah dengan rencana pengelolalaan TPS tersebut. Sedianya TPS akan dibangun dikawasan lahan pemukiman dan pertanian warga yang merupakan kawasan cekungan sungai. Kehidupan masyarakat di kawasan tersebut sebagian besar bertani sayuran seperti bayam, pohon jati, hingga singkong. Masyarkat cemas dan khawatir limbah tumpukan sampah akan mencemari mata air sungai ciangke dan sungai yang air nya masih mereka mamfaatkan untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari. Sungai ciangke tersebut mengalir hingga perumahan mewah Billabong.
Keresahan juga dipicu oleh permainan beberapa biong tanah yang mengindikasikan adanya penggelapan dana ganti rugi masyakat akan rencana pembangunan TPS tersebut. Besaran dana proyek pembangunan TPS berkisar 32 M. Menurut Kubil salah satu koordinator lapangan aksi tersebut, masyarakat telah dibohongi oleh biong atau cukong penjual tanah-tanah mereka. Beberapa lahan warga telah dijual, tetapi masyarakat tidak merasa diajak untuk duduk bersama dalam merembukan dalam proses projek pembangunan TPS ini. Mereka dinyatakan telah bersedia menjual lahan-lahan mereka. Pihak pejabat Kelurahan Kayumanis diminta untuk menjelaskan kepada masyarakat sehubungan tandatangan persetujuan pembangunan TPS tersebut yang dipalsu melalui makelar-makelar tanah untuk proyek TPS Kota Bogor tersebut.
Dengan bukti-bukti yang berada ditangan masyarakat, Dinas Tata Ruang Kota Bogor, Bapeda Bogor, Pejabat Kecamatan Tanah Sareal dan Pemerintahan Kelurahan-kelurahan yang berada dikawasan rencana lokasi TPS tersebut hingga makelar tanah yang bermain, dicurigai menjadi pelaku dibalik semua ini.
Kedepan TPA Galuga tidak diperpanjang lagi, konsekuensinya kota Bogor harus mencari tempat pembuangan sampah baru yang dianggap berbau kolusi dan manipulatif dimasyarakat dan birokrat tersebut. TPA Galuga selama ini menjadi tempat pembuangan sampah Kota Bogor, dalam pengelolaannya telah menimbulkan korban tewas beberapa waktu yang lalu. Meskipun pernah ada Perencanaan Pembangunan kota yang akan membangun TPS. Namun lokasi seluas 13 Hektar tersebut menggunakan badan sungai dan kawasan pemukiman. Hal ini tentunya menyalahi tata raung, karena tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan.
Setelah gagal memperoleh Piala Adipura 5 Juli 2010 kemarin, Bogor dengan julukan "Bogor Kota Beriman", kepanjangan Bogor Kota "Bersih, Indah dan Nyaman" semakin pudar saja nampaknya. Kota Bogor semakin dimusuhi masyarakatnya. Hal ini bertambah pilu mengingat kejadian ini didalam proses perayaan Hari Jadi Bogor yang ke 528 yang masih dipenuhi kegiatan Perayaan dibeberapa peringatan HJB di beberapa pusat Kota.
Tautan halaman ini.
" />
0 komentar:
Posting Komentar