Rencana TPS Kayumanis Mengancam Mata Pencaharian Warga
Petani sayur bayam terancam kehilangan mata pencahariannya sehubungan dilaksanakannya pembangunan TPS yang sedianya akan berlokasi di Kayumanis, Munjul, Mekarwangi, Lalamping dan kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal Bogor. Tidak hanya itu, masyarakat yang memiliki hobi dan kebiasaan mamacing-pun khawatir tidak dapat kembali melakukan kesenangannya memancing di kali ciangke, kawasan kali ciangke daerah Kelurahan Sukawangi Bogor rencananya akan dibangun TPS tersebut.
Berduyun - duyun masyarakat sekitar lokasi rentjana pembangunan TPS tersebut mendatangi Balaikota Bogor Senin 13 Juni 2010 kemarin dengan kendaran mobil Pick Up dan sepeda motor. Menanggapi demonstrasi kemarin, ibu Ani Sumarni yang merupakan wakil komisi 1 DPRD menyatakan bahwa pemerintah kota Bogor harus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam permasalahan TPS ini.
Adalah bapak Kitjong warga Kayumanis yang mempunyai kesenangan memancing menyatakan penolakannya lokasi mancingnya yaitu muara sungai menjadi kawasan tempat pembuangan sampah tersebut. Meskipun demikian berdasarkan informasinya, beberapa warga, yang merupakan tetangganya telah menjual lahan wilayah milik mereka untuk dijadikan bagian dari proyek pembangunan TPS tersebut. Seperti diketahui sebelumnya, dari informasi yang berkembang bahwa DPRD telah menyetujui dana sebesar 32 Milyar untuk pelaksanaan proyek TPS tersebut.
Sedangkan Ilham yang merupakan petani sayuran bayam merasa keberatan bila lokasi tempatnya menaman sayuran bayam direncanakan akan dibangun tempat sampah. Beliau takut dia tidak dapat lagi bertani sayuran bayam yang selama ini merupakan sumber pendapatan ekonomi keluarganya. Ia mengkahawatirkan TPS tersebut tidak lagi menyediakan ruang untuknya bercocok tanam sayuran bayam hingga aroma bau sampah akan mencemari wilayah tempat tinggal keluarga Ilham.
Beberapa golongan masyarakat meraasa keberatan lokasi di daerah tempat tinggal mereka dijadikan lokasi pembuangan sampah yang akan merugikan kehidupan dan keberadaan masyarakat diwilayah lokasi yang dibangun TPS tersebut.
DPRD Bogor menjamin akan melihat permasalahan ini dan mengkaji kembali rencana pembangunan TPS tersebut bersama-sama dengan masyarakat.
Berduyun - duyun masyarakat sekitar lokasi rentjana pembangunan TPS tersebut mendatangi Balaikota Bogor Senin 13 Juni 2010 kemarin dengan kendaran mobil Pick Up dan sepeda motor. Menanggapi demonstrasi kemarin, ibu Ani Sumarni yang merupakan wakil komisi 1 DPRD menyatakan bahwa pemerintah kota Bogor harus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam permasalahan TPS ini.
Adalah bapak Kitjong warga Kayumanis yang mempunyai kesenangan memancing menyatakan penolakannya lokasi mancingnya yaitu muara sungai menjadi kawasan tempat pembuangan sampah tersebut. Meskipun demikian berdasarkan informasinya, beberapa warga, yang merupakan tetangganya telah menjual lahan wilayah milik mereka untuk dijadikan bagian dari proyek pembangunan TPS tersebut. Seperti diketahui sebelumnya, dari informasi yang berkembang bahwa DPRD telah menyetujui dana sebesar 32 Milyar untuk pelaksanaan proyek TPS tersebut.
Sedangkan Ilham yang merupakan petani sayuran bayam merasa keberatan bila lokasi tempatnya menaman sayuran bayam direncanakan akan dibangun tempat sampah. Beliau takut dia tidak dapat lagi bertani sayuran bayam yang selama ini merupakan sumber pendapatan ekonomi keluarganya. Ia mengkahawatirkan TPS tersebut tidak lagi menyediakan ruang untuknya bercocok tanam sayuran bayam hingga aroma bau sampah akan mencemari wilayah tempat tinggal keluarga Ilham.
Beberapa golongan masyarakat meraasa keberatan lokasi di daerah tempat tinggal mereka dijadikan lokasi pembuangan sampah yang akan merugikan kehidupan dan keberadaan masyarakat diwilayah lokasi yang dibangun TPS tersebut.
DPRD Bogor menjamin akan melihat permasalahan ini dan mengkaji kembali rencana pembangunan TPS tersebut bersama-sama dengan masyarakat.
Tautan halaman ini.
1 komentar:
rebutan lahan lagi donk...??
Posting Komentar