Longsor Sukasari Tidak Jelas Penyelesaiannya
Sukasari|Kotahujan.com-Meski kejadian tanah longsor sering terjadi di kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur, menyusul longsor terakhir pada Jumat (29/10) lalu. Warga RW 02 tetap bertahan di sekitar lokasi.Hal ini dibenarkan oleh Yus Muslih Lurah Sukasari, pihaknya mengaku telah memantau kondisi lingkungan yang terkena bencana longsor langsung sesaat setelah kejadian tersebut terjadi.
Pihak Kelurahan Sukasari telah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Bogor Timur soal kejadian ini. Menurutnya jika dilakukan perbaikan anggarannya akan ada di provinsi Jawa Barat, mengingat untuk mengatasi kondisi paska longsor biaya perbaikan bisa mencapai 400 juta. Itu pun untuk perbaikan tanggulan saja. Biaya ini terlalu berat jika beban kerusakan ditanggung kota Bogor, jelas Yus Muslih.
Menurutnya relokasi adalah jalan terbaik yang dapat dilakukan. Kendalanya masyarakat akan menuntut ganti rugi lahan pemukiman yang akan direlokasi itu, meski mendirikan bangunanan hunian dan komersial (warung/toko) pada sempadan sungai adalah pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud adala pelanggaran Perda baik ditingkat kota Bogor, provinsi Jawa Barat hingga pelanggaran UU Tata Ruang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian longsor pada Jumat (29/10) pukul 18:30 Wib hampir menelan korban jiwa. Sebuah bangunan Masjid dan Madrasah menjadi korban longsor itu. Saat ini kondisi bangunan masjid miring dengan cekungan dibawah lantai, sebagian lainnya ada disisi mesjid yang memang bersisian langsung dengan sungai, demikian seperti dijelaskan oleh Edi Supriyatna, DKM Masjid Nurul Huda.
Baik Lurah Yus Muslih maupun DKM Edi Supriyatna menjelaskan, mengantisipasi kejadian buruk kembali yang akan terjadi pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Mereka hanya dapat menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk hati-hati mengingat kejadian longsor yang sering terjadi. Sewaktu-waktu kejadian longsor bisa saja terjadi lagi, bahkan dapat memakan korban jiwa.
Pihak Kelurahan Sukasari telah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Bogor Timur soal kejadian ini. Menurutnya jika dilakukan perbaikan anggarannya akan ada di provinsi Jawa Barat, mengingat untuk mengatasi kondisi paska longsor biaya perbaikan bisa mencapai 400 juta. Itu pun untuk perbaikan tanggulan saja. Biaya ini terlalu berat jika beban kerusakan ditanggung kota Bogor, jelas Yus Muslih.
Menurutnya relokasi adalah jalan terbaik yang dapat dilakukan. Kendalanya masyarakat akan menuntut ganti rugi lahan pemukiman yang akan direlokasi itu, meski mendirikan bangunanan hunian dan komersial (warung/toko) pada sempadan sungai adalah pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud adala pelanggaran Perda baik ditingkat kota Bogor, provinsi Jawa Barat hingga pelanggaran UU Tata Ruang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian longsor pada Jumat (29/10) pukul 18:30 Wib hampir menelan korban jiwa. Sebuah bangunan Masjid dan Madrasah menjadi korban longsor itu. Saat ini kondisi bangunan masjid miring dengan cekungan dibawah lantai, sebagian lainnya ada disisi mesjid yang memang bersisian langsung dengan sungai, demikian seperti dijelaskan oleh Edi Supriyatna, DKM Masjid Nurul Huda.
Baik Lurah Yus Muslih maupun DKM Edi Supriyatna menjelaskan, mengantisipasi kejadian buruk kembali yang akan terjadi pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Mereka hanya dapat menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk hati-hati mengingat kejadian longsor yang sering terjadi. Sewaktu-waktu kejadian longsor bisa saja terjadi lagi, bahkan dapat memakan korban jiwa.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar