Perayaan Natal GKI Yasmin diwarnai Demonstrasi
Yasmin|Kotahujan.com-Sukacita Ibadah Perayaan Natal GKI Bogor pada Jumat malam (25/12), pukul 19:00 WIB, diwarnai unjukrasa sekelompok masyarakat dari FORKAMI (Forum Komunikasi Muslim Indonesia). Kelompok ini melakukan aksinya bersama sekelompok warga yang menyatakan diri sebagai warga Yasmin .
Massa berjumlah sekitar 150 orang itu berdiri di depan bangunan gereja yang masih disegel oleh Pemkot Bogor. Mereka membentangkan sepanduk berisi penolakan kegiatan ibadah Jemaat Gereja GKI tersebut, sekaligus menuntut aparat keamanan untuk membubarkan kegiatan ibadah jemaat GKI yang sedang berlangsung.
Sementara itu di depan lokasi bangunan Gereja yang masih disegel terebut, sekitar 70 orang jemaat GKI melakukan ibadat dengan kawalan polisi, satuan Polisi Pamong Praja, hingga satuan anti huru-hara.
Aparat kepolisian sempat meminta Jemaat GKI untuk tidak melakukan kegiatan ibadah seperti ini. Namun menurut Bona Sigalingging, warga Jemaat GKI. Mereka menyatakan(jemaat GKI) tetap akan melakukan ibadah di lokasi tersebut.
Demonstran menuntut pemerintah kota Bogor untuk menindak jemaat GKI Yasmin yang melakukan ibadah di trotoar pinggir jalan dengan mendirikan tenda. Mereka menuntut tenda yang didirikan untuk ibadah di depan bangunan gereja yang disegel oleh Pemkot Bogor itu dibongkar.
Hingga kini proses hukum bangunan Gereja di Yasmin Bogor Jl KH Abdullah bin Nuh Bogor Barat ini masih berjalan di tingkat Pemerintahan Kota Bogor.
Kejadian yang tidak berakhir anarkis ini membuat sebagian jalan KH Abdullah bin Nuh ditutup oleh aparat kepolisian.
Massa berjumlah sekitar 150 orang itu berdiri di depan bangunan gereja yang masih disegel oleh Pemkot Bogor. Mereka membentangkan sepanduk berisi penolakan kegiatan ibadah Jemaat Gereja GKI tersebut, sekaligus menuntut aparat keamanan untuk membubarkan kegiatan ibadah jemaat GKI yang sedang berlangsung.
Sementara itu di depan lokasi bangunan Gereja yang masih disegel terebut, sekitar 70 orang jemaat GKI melakukan ibadat dengan kawalan polisi, satuan Polisi Pamong Praja, hingga satuan anti huru-hara.
Aparat kepolisian sempat meminta Jemaat GKI untuk tidak melakukan kegiatan ibadah seperti ini. Namun menurut Bona Sigalingging, warga Jemaat GKI. Mereka menyatakan(jemaat GKI) tetap akan melakukan ibadah di lokasi tersebut.
Demonstran menuntut pemerintah kota Bogor untuk menindak jemaat GKI Yasmin yang melakukan ibadah di trotoar pinggir jalan dengan mendirikan tenda. Mereka menuntut tenda yang didirikan untuk ibadah di depan bangunan gereja yang disegel oleh Pemkot Bogor itu dibongkar.
Hingga kini proses hukum bangunan Gereja di Yasmin Bogor Jl KH Abdullah bin Nuh Bogor Barat ini masih berjalan di tingkat Pemerintahan Kota Bogor.
Kejadian yang tidak berakhir anarkis ini membuat sebagian jalan KH Abdullah bin Nuh ditutup oleh aparat kepolisian.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar