Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

05 Januari 2011

KPI Siap Masuki Era Digital

Jakarta | Kotahujan.com – Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi semakin melaju pesat. Pesatnya perkembangan teknologi ini juga mempengaruhi perkembangan sistem penyiaran di Indonesia. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi ini menyebabkan media penyiaran menjadi konvergen dengan media-media yang sebelumnya sulit digabungkan dengan media penyiaran.
Adanya media informasi berbasis internet membuka peluang penggabungan media informasi, antara radio, televisi dan teks yang terdapat di internet menjadi satu. Sehingga media informasi tersebut menjadi media informasi yang bersifat multimedia. Multimedia ini dapat dikonsumsi dengan mudah oleh masyarakat di seluruh dunia.

Saat ini yang menjadi perhatian di KPI adalah apakah KPI nantinya masih mempunyai peran bagi media-media yang berbasis internet, karena selama ini KPI hanya mengawasi penyiaran yang berbasis frekuensi. Azimah Soebagjo salah satu anggota KPI menyatakan bahwa KPI tetap menganggap setiap media yang melakukan penyiaran dan melakukan secara terorganisi memberikan informasi, hiburan dan control sosial melalui audio visual harus tetap mengantongi ijin dari lembaga penyiaran.”

Kedepan KPI berjanji akan merumuskan konvergensi media ini untuk dapat dimasukan dalam revisi undang-undang penyiaran berikutnya. Hal yang mendasar dan perlu diingat bahwa selama lembaga penyiaran melakukan penyiaran dan melakukan keuntungan ekonomis dengan memakai asset-aset sumber daya alam Indonesia harus menghormati dan mengikuti peraturan yang berlaku selama ini.

Bagi media penyiaran yang menggunakan analog dan frekuensi yang berbentuk broatcast tetap harus melakukan proses perijinan. Untuk saat ini media penyiaran melalui internet irisan pengontrolan media online adalag KOMINFO. Saat ini Komisi Penyiaran Indonesia menurut undang-undang lebih memfokuskan pada media informasi yang bersifat audio visual.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]