Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

01 Januari 2011

Susur Cisadane Telapak Obervasi Galian Pasir Liar

Cisadane|Kotahujan.com-Hampir setiap hari penambangan pasir dan pengambilan batu untuk bahan bangunan terus dilakukan disepanjang sungai Cisadane baik di kawasan hulu sungai, hingga kawasan tengah dan hilir. Ancaman hilangnya sumber-sumber mata air semakin jelas terlihat berdasarkan catatan perjalanan susur sungai Cisadane yang dilakukan oleh Perkumpulan Telapak pada 18 s/d 19 Desember 2010 dan 23, 24, 25 dan 26 Desember 2010 (6 hari) lalu.

Dikawasan hulu eksplorasi pasir dan batu terdapat di kawasan Desa Taman Sari, papar Sandika Ariansyah yang merupakan ketua pelaksana kegiatan Susur Sungai Cisadane ini . Sedangkan pada kawasan kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor terdapat di kawasan Cibodas, Podomoro dan Apung. Pada kawasan kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor sendiri terdapat sedikitnya tiga pengumpul yang setiap pengumpulnya mampu mengumpulkan pasir hingga 6 truk engkel yang mempunyai kapasitas hingga 2,5 kubik.

Aktifitas pengalian batu dan pasir menyebabkan rusaknya daya dukung bantaran sungai seperti hilangnya sumber-sumber mata air sungai. Perusakan ini merupakan bentuk pelanggaran berbagi undang-undang, Peraturan Pemerintah Indonesia, hingga Peraturan daerah. Beberapa undang-undang tersebut adalah UU No 32/ 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air hingga Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai.

Berdasarkan RTRW nya, wilayah Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagian besar kawasannya menjadi lindung dan konservasi. Dengan demikian diharapkan kawasan kabupaten Bogor perlu terus dijaga untuk tetap memberikan daya dukung terhadap kawasan sekitarnya, terutama ibukota Jakarta. Dapat dibayangkan bila suatu saat kelak sebagian kawasan Jakarta dan Tanggerang serta Kabupaten Bogor akan semakin kekurangan air bersih bila kondisi penggalian pasir dan batu liar seperti ini terus dibiarkan.

Subadri, pengumpul pasir di Kecamatan Rumpin mengatakan penggalian pasir dan batu mulai marak dikawasan Rumpin dilakukan sejak tahun 2002. Meskipun telah diketahui umum bahwa penggalian pasir sungai yang kini dihargai Rp 80.000 / truk engkel tersebut telah dilakukan oleh masyarakat sejak lama. Kebanyakan para penggali pasir dan batu ini ekonomi keluarganya mengandalkan dari hasil pertanian holtikutura. Menggali dan menjual pasir adalah pekerjaan tambahan mereka.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]