Tercemar Berat, DAS Ciliwung Diurus 3 Badan
Kedunghalang|Kotahujan.com-Saat ini Ciliwung kondisinya masuk dalam kategori parah dengan kualitas air termasuk tercemar berat. Alirannya tidak mengalir dengan baik dengan pengumpulan sampah di beberapa titik aliran sungai. Sayangnya kesadaran bahwa pencemarannya termasuk berat, hingga saat ini belum ada tindakan konkrit yang terintegrasi antara pusat, propinsi dan daerah (kota/kabupaten) melaui sub-sub dinas dan badan. Pengelolaan DAS Ciliwung yang sebagian lokasinya berada di kawasan propinsi Jawa Barat (Cianjur, Kabupaten Bogor, kota Bogor dan Depok), tidak serta merta kewenangan pengelolaan ada dibawahnya. Pembagian tugasnya dikelolakan kepada BLH (Provinsi/kota/kabupaten) untuk masalah kualitas, BBWS (Kementrian PU) untuk masalah kuantitas dan BP DAS untuk konservasi daerah hulunya.
“Aliran sungai memang dibawah BBWS. Setelah ada kesepakatan menteri dari lingkungan hidup, kehutanan, PU dan pertanian, disiapkan anggaran untuk sub-sub kementrian tadi. PU untuk menjaga DAS, Kehutanan untuk hulunya, Pertanian hilirnya dan lingkungan hidup untuk baku mutunya ”.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf disela-sela aksi 'Bebersih Kali Ciliwung', pada hari Sabtu (5/2) bersama KPC, BPLH Jawa Barat, Greeneration Indonesia, Circle K, Pramuka dan pegiat lingkungan lainnya.
Meski sudah ada mekanisme secara berkala, Wagub mengakui pihaknya tidak bisa 24 jam terjun ke sungai terus-menerus. Diperlukan partisipasi masyarakat.
Saat disinggung keberadaan bangunan yang memakan badan sungai, kewenangan pengawasan dan penindakan ada di pemerintah daerah. Untuk kabupaten Bogor sudah dilakukan, tetapi untuk melakukan pembongkaran itu dibutuhkan anggaran, selain kekuatan hukumnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan gubernur kepada kota dan kabupaten untuk pemantauan, pengawasan dan perlindungan DAS Ciliwung, Citarum, Citandui, Cimanuk dan Cisadane. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) terkait kuantitas air, karena kedepan bencana yang dihadapi adalah masalah ketahanan air.
“Hilangnya air bersih, dimana-mana tercemar, tidak ada reservoir, tidak ada sumur resapan dan air tanah cepat habis. Ini harus disadari oleh semua”.
Early Warning yang disampaikan Wagub sepertinya akan sia-sia jika tidak ada keseriusan mengurus sungai. Hak garis sempadan sungai (3 sampai 10 meter) yang dipenuhi dan pertumbuhan kawasan resapan air yang lebih baik. Bukan penyempitan atau betonisasi seperti selama ini.
“Aliran sungai memang dibawah BBWS. Setelah ada kesepakatan menteri dari lingkungan hidup, kehutanan, PU dan pertanian, disiapkan anggaran untuk sub-sub kementrian tadi. PU untuk menjaga DAS, Kehutanan untuk hulunya, Pertanian hilirnya dan lingkungan hidup untuk baku mutunya ”.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf disela-sela aksi 'Bebersih Kali Ciliwung', pada hari Sabtu (5/2) bersama KPC, BPLH Jawa Barat, Greeneration Indonesia, Circle K, Pramuka dan pegiat lingkungan lainnya.
Meski sudah ada mekanisme secara berkala, Wagub mengakui pihaknya tidak bisa 24 jam terjun ke sungai terus-menerus. Diperlukan partisipasi masyarakat.
Saat disinggung keberadaan bangunan yang memakan badan sungai, kewenangan pengawasan dan penindakan ada di pemerintah daerah. Untuk kabupaten Bogor sudah dilakukan, tetapi untuk melakukan pembongkaran itu dibutuhkan anggaran, selain kekuatan hukumnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan gubernur kepada kota dan kabupaten untuk pemantauan, pengawasan dan perlindungan DAS Ciliwung, Citarum, Citandui, Cimanuk dan Cisadane. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) terkait kuantitas air, karena kedepan bencana yang dihadapi adalah masalah ketahanan air.
“Hilangnya air bersih, dimana-mana tercemar, tidak ada reservoir, tidak ada sumur resapan dan air tanah cepat habis. Ini harus disadari oleh semua”.
Early Warning yang disampaikan Wagub sepertinya akan sia-sia jika tidak ada keseriusan mengurus sungai. Hak garis sempadan sungai (3 sampai 10 meter) yang dipenuhi dan pertumbuhan kawasan resapan air yang lebih baik. Bukan penyempitan atau betonisasi seperti selama ini.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar