Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ke 12 di Citorek, Lebak Banten
Citorek|Kotahujan.com.Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) ke-12 dirayakan setiap tanggal 17 Maret. Untuk tahun ini diselenggarakan di Citorek Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diikuti dengan menampilkan beberapa beberapa kesenian daerah Masyarakat Kasepuhan Banten Kidul.
Pada kegiatan kamis (17/03/2011) mulai pukul 10.00 WIB itu, masyarakat adat menyampaikan beberapa tuntutan. Yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, seperti pada suku Baduy. Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat, termasuk masalah penataan batasnya yang selama ini dirasa belum mengakomodir kepentingan masyarakat Adat.
Kegiatan ini merupakan kerjasama AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) bersama PD (Pengurus Daerah) AMAN SABAKI (Kesatuan Adat Banten Kidul). Hampir 3000 masyarakat yang terdiri dari Masyarakat Adat Bogor, Sukabumi dan Banten Kidul beserta Muspika Kecamatan Cibeber, PGRI dan siswa-siswi Sekolah daerah sekitar, menghadiri HKMN ini. Pemda Kabupaten Lebak Banten bersama ANTAM turut memberi dukungan. ANTAM diketahui sudah tidak melakukan penambangan lagi di daerah Citorek. Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata juga hadir dengan mengirimkan wakilnya melaui Direktorat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada pidatonya, Sekjen AMAN Abdon Nababan menyebutkan tema perayaan HKMAN tahun ke 12 ini
“Dengan Bergotong royong kita pelihara dan kita kelola titipan kekayaan alam titipan leluhur kita untuk mewujudkan masyarakat adat yang mandiri secara ekonomi”.
Menurut Abdon Nababan, sifat Gotong Royong yang sejak dahulu telah ada di masyarakat Indonesia sudah mulai luntur. Gotong Royong juga semakin hilang, dengan hilangnya kebiasaan masyarakat untuk bermusyawarah.
Pada kesempatan ini Abdon Nababan mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dan musyawarah yang semakin luntur. Khususnya di masyarakat adat. Abdon berharap dengan menghidupkan kembali budaya gotong royong dan musyawarah pada masyarakat adat, segala permasalahan yang terjadi di masyarakat adat dapat diselesaikan.
Sukamta, ketua panitia kegiatan HKMAN ke 12 menginginkan pemerintah untuk segera melahirkan peraturan daerah mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat baik di kabupaten Lebak maupun belahan bumi Nusantara yang lain. Terutama Kementerian Kehutanan, untuk melakukan penataan ulang batas Taman Nasional. Saat ini wilayah Taman Nasional beserta tata batasnya yang disusun dirasa belum mengakomodir kepentingan masyarakat adat. Sedangkan masyarakat adat terlebih dahulu ada sebelum Taman Nasional ada.
Pada kegiatan kamis (17/03/2011) mulai pukul 10.00 WIB itu, masyarakat adat menyampaikan beberapa tuntutan. Yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, seperti pada suku Baduy. Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat, termasuk masalah penataan batasnya yang selama ini dirasa belum mengakomodir kepentingan masyarakat Adat.
Kegiatan ini merupakan kerjasama AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) bersama PD (Pengurus Daerah) AMAN SABAKI (Kesatuan Adat Banten Kidul). Hampir 3000 masyarakat yang terdiri dari Masyarakat Adat Bogor, Sukabumi dan Banten Kidul beserta Muspika Kecamatan Cibeber, PGRI dan siswa-siswi Sekolah daerah sekitar, menghadiri HKMN ini. Pemda Kabupaten Lebak Banten bersama ANTAM turut memberi dukungan. ANTAM diketahui sudah tidak melakukan penambangan lagi di daerah Citorek. Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata juga hadir dengan mengirimkan wakilnya melaui Direktorat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada pidatonya, Sekjen AMAN Abdon Nababan menyebutkan tema perayaan HKMAN tahun ke 12 ini
“Dengan Bergotong royong kita pelihara dan kita kelola titipan kekayaan alam titipan leluhur kita untuk mewujudkan masyarakat adat yang mandiri secara ekonomi”.
Menurut Abdon Nababan, sifat Gotong Royong yang sejak dahulu telah ada di masyarakat Indonesia sudah mulai luntur. Gotong Royong juga semakin hilang, dengan hilangnya kebiasaan masyarakat untuk bermusyawarah.
Pada kesempatan ini Abdon Nababan mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dan musyawarah yang semakin luntur. Khususnya di masyarakat adat. Abdon berharap dengan menghidupkan kembali budaya gotong royong dan musyawarah pada masyarakat adat, segala permasalahan yang terjadi di masyarakat adat dapat diselesaikan.
Sukamta, ketua panitia kegiatan HKMAN ke 12 menginginkan pemerintah untuk segera melahirkan peraturan daerah mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat baik di kabupaten Lebak maupun belahan bumi Nusantara yang lain. Terutama Kementerian Kehutanan, untuk melakukan penataan ulang batas Taman Nasional. Saat ini wilayah Taman Nasional beserta tata batasnya yang disusun dirasa belum mengakomodir kepentingan masyarakat adat. Sedangkan masyarakat adat terlebih dahulu ada sebelum Taman Nasional ada.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar