Masyarakat Adat Harus Tahu Tentang REDD Sejelas Jelasnya
Kalteng|Kotahujan.com-Proses Proyek REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di Kalimantan tengah yang tidak melibatkan masyarakat adat kini mulai dijajaki kerjasamanya pada pertemuan AMAN Kalteng, BLH Kalteng dan KFCP, 14 Maret 2011. Sebelumnya banyak pertanyaan REDD dan kejelasan dari proyek-proyek yang dijalankan. Termasuk siapa dan apa itu Kalimantan Forest Climate Partnership (KFCP). AMAN dan masyarakat adat harus tahu konsep dan aktifitas KFCP di lapangan. Sejauh mana dan sampai kapan aktifitas tersebut dilakukan. Hal ini menjadi dasar dan akan memperjelas program kerjasama (jika disepakati) yang akan dilakukan mendatang. Sehingga jika proyek REDD telah selesai, tidak menganggu sistem yang ada di masyarakat adat. Terutama kearifan lokal dalam mengelola hutan adat.
Sebagaimana diungkapkan Idham dari KFCP, tujuan pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi antara KFCP dan AMAN terkait Demonstrasi Activity REDD di Kalimantan Tengah. Selain sosialisasi REDD, KFCP menawarkan program kerjasama jangka panjang. Diantaranya sosialisasi REDD / KFCP kepada perwakilan masyarakat adat (Mantir dan Damang) melalui Musyawarah Daerah AMAN di Kapuas. Sosialisasi ini sesuai dengan rekomendasi Workshop tentang REDD dan masyarakat adat pada 16 – 17 Desember 2010 lalu di Palangkaranya.
Kemudian AMAN Kalteng, BPLH Kalteng bekerjasama dengan KFCP mengembangkan konsep penguatan kapasitas lembaga / masyarakat adat melalui pelatihan, studi banding dan lainnya. Kegiatan ini dapat menjadi cikal bakal terbentuknya training centre atau traning unit REDD bagi masyarakat adat yang akan di sambungkan (Link) dengan kegiatan-kegiatan training yang akan dikembangkan bersama universitas Parahyangan untuk penguatan kapasitas pemerintah daerah, LSM dan para pihak lainnya
Memperkuat kebijakan daerah terkait masyarakat adat di Kalimantan Tengah (sesuai dengan permintaan Gubernur Kalimantan Tengah) terutama terkait dengan kelembagaan, wilayah dan mereview aturan adat yang ada. Juga termasuk kemungkinan ada kebutuhan dukungan terhadap perumusan Peraturan Daerah Adat di Kapuas. Termasuk melakukan pemetaaan wilayah adat di areal kerja KFCP
Menanggapi tawaran tersebut, Ketua PW AMAN Kalteng mengatakan bahwa AMAN Kalteng belum bisa memberikan keputusan. Menerima atau menolak tawaran dari KFCP.
“Semua keputusan tergantung dari masyarakat adat dalam Musyarawah Daerah AMAN April nanti. Jika Musda memandatkan menerima kerjasama dari KFCP maka AMAN Kalteng akan menerima. Begitu juga sebaliknya,” kata Simpun Sampurna ketika dihubungi lewat telepon.
Beliau menjelaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah masyarakat adat tahu tentang REDD sejelas-jelasnya. KFCP harus menjelaskan aktifitasnya selama ini dan yang akan dilakukan dimasa mendatang. Bagaimana keterlibatan masyarakat adat dan pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam proses REDD.
Oleh karena itu AMAN Kalimantan Tengah berharap KFCP dapat membantu pelaksanaan Musyawarah Daerah di Kapuas untuk sosialisasi dan pengambilan keputusan dari masyarakat adat. Ke-4 program yang ditawarkan KFCP akan dibahas dalam musyawarah adat.
Musda tersebut akan dilaksanakan awal April 2011, mendatangkan perwakilan masyarakat adat di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Prioritas utama di 14 Desa di Kecamatan Timpah dan Mentangai yang secara langsung terkena dampak REDD (atau aktifitas KFCP). Sosialisasi REDD dan mengangkat isu tentang Kesiapan Masyarakat Adat dalam menghadapi perubahan iklim.
Laporan : Annas Radin Syarif (AMAN),Koordinator Nasional Climate Change Monitoring and Information Network
Sebagaimana diungkapkan Idham dari KFCP, tujuan pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi antara KFCP dan AMAN terkait Demonstrasi Activity REDD di Kalimantan Tengah. Selain sosialisasi REDD, KFCP menawarkan program kerjasama jangka panjang. Diantaranya sosialisasi REDD / KFCP kepada perwakilan masyarakat adat (Mantir dan Damang) melalui Musyawarah Daerah AMAN di Kapuas. Sosialisasi ini sesuai dengan rekomendasi Workshop tentang REDD dan masyarakat adat pada 16 – 17 Desember 2010 lalu di Palangkaranya.
Kemudian AMAN Kalteng, BPLH Kalteng bekerjasama dengan KFCP mengembangkan konsep penguatan kapasitas lembaga / masyarakat adat melalui pelatihan, studi banding dan lainnya. Kegiatan ini dapat menjadi cikal bakal terbentuknya training centre atau traning unit REDD bagi masyarakat adat yang akan di sambungkan (Link) dengan kegiatan-kegiatan training yang akan dikembangkan bersama universitas Parahyangan untuk penguatan kapasitas pemerintah daerah, LSM dan para pihak lainnya
Memperkuat kebijakan daerah terkait masyarakat adat di Kalimantan Tengah (sesuai dengan permintaan Gubernur Kalimantan Tengah) terutama terkait dengan kelembagaan, wilayah dan mereview aturan adat yang ada. Juga termasuk kemungkinan ada kebutuhan dukungan terhadap perumusan Peraturan Daerah Adat di Kapuas. Termasuk melakukan pemetaaan wilayah adat di areal kerja KFCP
Menanggapi tawaran tersebut, Ketua PW AMAN Kalteng mengatakan bahwa AMAN Kalteng belum bisa memberikan keputusan. Menerima atau menolak tawaran dari KFCP.
“Semua keputusan tergantung dari masyarakat adat dalam Musyarawah Daerah AMAN April nanti. Jika Musda memandatkan menerima kerjasama dari KFCP maka AMAN Kalteng akan menerima. Begitu juga sebaliknya,” kata Simpun Sampurna ketika dihubungi lewat telepon.
Beliau menjelaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah masyarakat adat tahu tentang REDD sejelas-jelasnya. KFCP harus menjelaskan aktifitasnya selama ini dan yang akan dilakukan dimasa mendatang. Bagaimana keterlibatan masyarakat adat dan pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam proses REDD.
Oleh karena itu AMAN Kalimantan Tengah berharap KFCP dapat membantu pelaksanaan Musyawarah Daerah di Kapuas untuk sosialisasi dan pengambilan keputusan dari masyarakat adat. Ke-4 program yang ditawarkan KFCP akan dibahas dalam musyawarah adat.
Musda tersebut akan dilaksanakan awal April 2011, mendatangkan perwakilan masyarakat adat di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Prioritas utama di 14 Desa di Kecamatan Timpah dan Mentangai yang secara langsung terkena dampak REDD (atau aktifitas KFCP). Sosialisasi REDD dan mengangkat isu tentang Kesiapan Masyarakat Adat dalam menghadapi perubahan iklim.
Laporan : Annas Radin Syarif (AMAN),Koordinator Nasional Climate Change Monitoring and Information Network
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar