Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

26 Maret 2011

Menteri PU Setuju, RTRW Kota Bogor Segera Dirilis

Bogor|Kotahujan.com-Sudah lama terdengar kabar, RTRW kota Bogor pada tanggal 21 Maret 2011 lalu sudah mendapatkan persetujuan Menteri Pekerja Umum. Persetujuan ini keluar melalui Direktur Jenderal Penataan Ruang yang menyetujui substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor 2011-2031. Proses selanjutnya akan dibawa hasil pembahasan BKPRN pusat ke Panitia Khusus RTRW Kota Bogor untuk di bahas.

“Setelah itu akan di bawa ke provinsi yang selanjutnya akan di evalusi oleh Gubernur. Proses evalusi RTRW oleh Gubernur mempunyai jangka waktu 7 hari. Lebih dari 7 hari RTRW dianggap di setujui. Jika di hitung minggu depan sudah dapat di bahas oleh DRPD maka 2 hingga 3 minggu kedepan Perda RTRW dapat disahkan oleh DPRD”, tutur Ketua Bappeda Hari Sutjahjo.

Dalam kurun waktu yang panjang ini, beberapa perbaikan telah dilakukan pada RTRW Kota Bogor 2011-2031, akan tetapi perbaikan ini lebih bersifat redaksional. RTRW Kota Bogor disusun mulai tahun 2008 hingga tahun 2011, sepanjang tahun ini ada penambahan undang-undang tentang tata ruang seperti Peraturan Menteri No.11, Peraturan Gubernur, dan peraturan-peraturan mengenai tata ruang yang terjadi antara tahun 2008-2011. Sehingga pada revisi RTRW yang lalu peraturan-peraturan tersebut dimasukkan dalam Perda RTR Kota Bogor 20011-2031.

Dalam Perda RTRW Kota Bogor juga terdapat Matrix Sanding, yakni melihat perbandingan antara RTRW yang lama dengan RTRW yang baru. Selain itu terdapat KLHS (Kajian Lingkungan Hiduo Strategis) Kota Bogor.

Menurut Hari di dalam RTRW kota Bogor yang baru ini, rencana pembangunan RTH di Kota bogor mendapat porsi 36%, lebih tinggi dari harapan walikota Bogor yang hanya 30%. Pencapaian ini dilakukan dengan penetapan areal publik 18,9%, antara lain hutan penelitian Cifor, Kebun Raya dan ruang terbuka di di balai-balai penelitian. Dilakukan juga pola kerjasama yang dikuatkan dengan MOU, dalam kurun waktu 20 tahun lembaga-lamabag yang melakukan kerjasama itu tidak diperkeankan mengganti pola ruang mereka terutama dalam ruang terbuka hijau.

Selain itu dalam pembangunan kawasan perumahan, 60% akan di peruntukan sebagai areal pembangunan dan 40% akan di buat fasilitas umun yang didalamnya diperuntuhkan juga sebagai RTH sebesar 20%. “ Diperkirakan 36% wilayah RTH di Kota Bogor akan tercapai”, tegar Hari.



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]