Khawatir Terusir, Warga Desa Cipeteuy Lakukan Pemetaan dan Pendataan Lahan Garapan
Cipeteuy|Kotahujan.com-Penetapan sebuah kawasan Taman Nasional di Indonesia dalam sejarahnya selalu berdampak pada warga sekitar yang sudah lebih dulu tinggal dilokasi tersebut. Selisih paham soal kepemilikan dan pemanfaatan lahan selalu menempatkan warga pada posisi yang kalah. Kekhawatiran kondisi serupa kini menimpa warga Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Mereka mulai khawatir dengan status lahan garapan mereka yang tidak jelas. Warga khawatir desanya diusir dan tanaman mereka digusur secara paksa. Kekhawatiran ini muncul menyusul lahan yang mereka kelola puluhan tahun itu ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Warga selama ini juga telah mengelola tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditelantarkan.
Sadar dengan ancaman konflik tersebut, pada 8 hingga 10 April 2011 lalu, warga Dusun Cisarua, Desa Cipeteuy melakukan pemetaan dan mendata potensi sumberdaya alam di wilayah yang mereka kelola. Pemetaan ini difasilitasi tim dari Telapak dengan fasilitator M. Muslich, Annas R Syarif, Yoga dan Edy. Pemetaan dilakukan setelah sebelumnya, warga di Dusun Pandan Arum melakukan hal serupa pada tanggal 18 – 20 Maret 2011 lalu, dengan pola pemetaan partisipasif.
Meski menggunakan jasa fasilitator dari perkumpulan Telapak, kegiatan ini sejatinya dimotori oleh para pemuda dari Desa Cipeteuy. Mereka adalah Muhammad Kosar, Nana, Wahyu, Ocay, dan Heri. Kosar yang menjadi koordinator kegiatan mengaku sudah lama secara intensif melakukan sosialisasi ke warga. Ia dan rekan-rekannya memfasilitasi kelompok masyarakat agar secara mandiri melakukan pemetaan lahan masing-masing yang dikelola, sekaligus menginventarisasi potensi lahan yang dimiliki.
Kesadaran Kosar dan rekan-rekan pemuda Desa Cipeteuy, bermula dari banyaknya keluhan masyarakat atas ketidak jelasan lahan garapan mereka. Mereka takut jika suatu saat pohon dan tanaman yang mereka tanam tidak bisa dipanen. Karena dilarang oleh Taman Nasional dan digusur pemegang (HGU) atas tanah yang mereka tanami. Oleh karena itu, Kosar pun berinisiatif melakukan Pemetaan Partisipatif dan inventarisasi lahan garapan masyarakat. Sebagai anggota perkumpulan Telapak ia mendapatkan dukungan dari organisasi berupa fasilitator pemetaan dan inventarisasi untuk melatih masyarakat. Tujuannya untuk kejelasan lahan garapan dan peningkatan ekonomi masyarakat Cipeteuy.
Peta yang dihasilkan nantinya akan digunakan sebagai “alat” negoisasi masyarakat dengan pihak Taman Nasional dan pemegang HGU. Hasil inventarisasi potensi akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian petani. Salah satunya sebagai analisis untuk pembentukan unit usaha atau koperasi yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri.
Diperlukan sebuah “kesepakatan” antara Taman Nasional, pemegang HGU, dan masyarakat dalam pengelolaan wilayah. Menjaga kelestarian hutan memang penting, namun kesejahteraan masyarakat harus diperhatikan. “Leuweng Hejo, Masyarakat Ngejo”. (ARS)
Laporan : Annas Radin Syarif
Sadar dengan ancaman konflik tersebut, pada 8 hingga 10 April 2011 lalu, warga Dusun Cisarua, Desa Cipeteuy melakukan pemetaan dan mendata potensi sumberdaya alam di wilayah yang mereka kelola. Pemetaan ini difasilitasi tim dari Telapak dengan fasilitator M. Muslich, Annas R Syarif, Yoga dan Edy. Pemetaan dilakukan setelah sebelumnya, warga di Dusun Pandan Arum melakukan hal serupa pada tanggal 18 – 20 Maret 2011 lalu, dengan pola pemetaan partisipasif.
Meski menggunakan jasa fasilitator dari perkumpulan Telapak, kegiatan ini sejatinya dimotori oleh para pemuda dari Desa Cipeteuy. Mereka adalah Muhammad Kosar, Nana, Wahyu, Ocay, dan Heri. Kosar yang menjadi koordinator kegiatan mengaku sudah lama secara intensif melakukan sosialisasi ke warga. Ia dan rekan-rekannya memfasilitasi kelompok masyarakat agar secara mandiri melakukan pemetaan lahan masing-masing yang dikelola, sekaligus menginventarisasi potensi lahan yang dimiliki.
Kesadaran Kosar dan rekan-rekan pemuda Desa Cipeteuy, bermula dari banyaknya keluhan masyarakat atas ketidak jelasan lahan garapan mereka. Mereka takut jika suatu saat pohon dan tanaman yang mereka tanam tidak bisa dipanen. Karena dilarang oleh Taman Nasional dan digusur pemegang (HGU) atas tanah yang mereka tanami. Oleh karena itu, Kosar pun berinisiatif melakukan Pemetaan Partisipatif dan inventarisasi lahan garapan masyarakat. Sebagai anggota perkumpulan Telapak ia mendapatkan dukungan dari organisasi berupa fasilitator pemetaan dan inventarisasi untuk melatih masyarakat. Tujuannya untuk kejelasan lahan garapan dan peningkatan ekonomi masyarakat Cipeteuy.
Peta yang dihasilkan nantinya akan digunakan sebagai “alat” negoisasi masyarakat dengan pihak Taman Nasional dan pemegang HGU. Hasil inventarisasi potensi akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian petani. Salah satunya sebagai analisis untuk pembentukan unit usaha atau koperasi yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri.
Diperlukan sebuah “kesepakatan” antara Taman Nasional, pemegang HGU, dan masyarakat dalam pengelolaan wilayah. Menjaga kelestarian hutan memang penting, namun kesejahteraan masyarakat harus diperhatikan. “Leuweng Hejo, Masyarakat Ngejo”. (ARS)
Laporan : Annas Radin Syarif
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar