'Basa Sunda' Harus Jadi Tuan Rumah di Jawa Barat
Cipayung|Kotahujan.com-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat bekerja sama dengan Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS) menggelar Kongres Basa Sunda IX, Senin (11/07) hingga Rabu (13/07) kemarin. Kongres yang digelar di Hotel Grand Jaya Raya Cipayung, Bogor, ini dihadiri lebih dari 200 peserta.
"Bertujuan meningkatkan upaya-upaya dari seluruh elemen masyarakat dan dinas instansi pemerintah terutama yang memiliki tanggung jawab ikut memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal, bahasa dan sastra daerah khususnya, " ujar Idin Baidillah, ketua penyelenggara kongres.
Kongres dengan tema "ngamumule basa sunda, mageuhan jati diri bangsa" (menjaga dan merawat bahasa Sunda, menguatkan jati diri bangsa), menitikberatkan pada permasalahan penggunaan bahasa Sunda terkait Perda no. 5 Tahun 2003. Delapan tahun sejak dikeluarkannya Perda tersebut, pelaksanaannya dirasakan belum juga maksimal.
"Antara lain di dalamnya ada yang menyatakan bahwa bahasa sunda harus digunakan menjadi bahasa pengantar di sekolah. Sampai sekarang belum terlaksana secara menyeluruh, " tambah Idin kepada kotahujan.com.
Peserta kongres kali ini berasal dari kalangan instansi pemerintah, budayawan, sastrawan, tokoh masyarakat, pengamat bahasa, guru, dosen, mahasiswa, dan juga media. Peserta dibagi dalam 4 komisi yang membahas tema berbeda, yakni penggunaan bahasa Sunda dalam bidang ilmu pengetahuan, pengajaran, media, serta bidang bahasa dan sastra.
Hasil rumusan masing-masing komisi disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriawan. Pada penutupan kongres, Ahmad Heriawan mengaku sangat mendukung jika bahasa Sunda dijadikan bahasa pengantar di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat.
"Selain menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita juga sebagai masyarakat Jawa Barat harus ngamumule bahasa sunda, dua-duanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia biasa bahasa sunda juga biasa, jadi dua-duanya fasih" tutur Ahmad Heriawan.
Disampaikan pula beberapa rekomendasi kepada LBSS, Pemerintah Jawa barat, DPRD, Diknas, dan juga Disbudpar terkait pelaksanaan, dukungan, dan pengawasan penggunaan bahasa sunda sebagai tuan rumah di Jawa Barat.
"Bertujuan meningkatkan upaya-upaya dari seluruh elemen masyarakat dan dinas instansi pemerintah terutama yang memiliki tanggung jawab ikut memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal, bahasa dan sastra daerah khususnya, " ujar Idin Baidillah, ketua penyelenggara kongres.
Kongres dengan tema "ngamumule basa sunda, mageuhan jati diri bangsa" (menjaga dan merawat bahasa Sunda, menguatkan jati diri bangsa), menitikberatkan pada permasalahan penggunaan bahasa Sunda terkait Perda no. 5 Tahun 2003. Delapan tahun sejak dikeluarkannya Perda tersebut, pelaksanaannya dirasakan belum juga maksimal.
"Antara lain di dalamnya ada yang menyatakan bahwa bahasa sunda harus digunakan menjadi bahasa pengantar di sekolah. Sampai sekarang belum terlaksana secara menyeluruh, " tambah Idin kepada kotahujan.com.
Peserta kongres kali ini berasal dari kalangan instansi pemerintah, budayawan, sastrawan, tokoh masyarakat, pengamat bahasa, guru, dosen, mahasiswa, dan juga media. Peserta dibagi dalam 4 komisi yang membahas tema berbeda, yakni penggunaan bahasa Sunda dalam bidang ilmu pengetahuan, pengajaran, media, serta bidang bahasa dan sastra.
Hasil rumusan masing-masing komisi disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heriawan. Pada penutupan kongres, Ahmad Heriawan mengaku sangat mendukung jika bahasa Sunda dijadikan bahasa pengantar di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat.
"Selain menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita juga sebagai masyarakat Jawa Barat harus ngamumule bahasa sunda, dua-duanya digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia biasa bahasa sunda juga biasa, jadi dua-duanya fasih" tutur Ahmad Heriawan.
Disampaikan pula beberapa rekomendasi kepada LBSS, Pemerintah Jawa barat, DPRD, Diknas, dan juga Disbudpar terkait pelaksanaan, dukungan, dan pengawasan penggunaan bahasa sunda sebagai tuan rumah di Jawa Barat.
Tautan halaman ini.
0 komentar:
Posting Komentar