Nongkrong

  • Paling asik tuk' nongkrong di Bogor
      rss

3 per 4

  • Lalu lintas dan sudut-sudut jalan di Kota Bogor
      rss

Teladan

  • Memberi contoh dan teladan untuk lainnya
      rss

Komunitas

  • Semarak warga dalam berkarya
      rss

Inisiatif

  • berani mencoba dan berbuat tuk kita semua
      rss
. . . .

Admin Control Panel

New Post | Settings | Change Layout | Edit HTML | Monetize | Moderate Comments | Monetize | Stats | Sign Out
    • Info selengkapnya bisa dilihat di Stasiun Klimatologi Darmaga - Bogor Jl. Raya Darmaga Bogor Km 6,5 Kotak Pos 174 Bogor 16001 Telp.: (0251) 623018, 621192 Fax : (0251) 623018
Traffic Monitoring Bogor

Berita Terbarurss

Musik dan Senirss

Ekonomirss

Tokohrss

23 September 2011

Tinjau Ulang dan Revisi Permenhut P.62/Menhut-II/2011

Bogor|Kotahujan.com-Keluarnya Peraturan Kementerian Kehutanan (Permenhut) No. P.62/Menhut-II/2011 yang memasukkan sawit sebagai salah satu jenis komoditas tanaman Hutan Tanaman Industri (HTI), disesalkan oleh Telapak, sebuah LSM lingkungan yang berbasis di Bogor. Terkait hal ini Telapak rencananya akan melakukan melayangkan surat untuk penijauan ulang atas Permenhut No. P.62/Menhut-II/2011 itu dan meminta kementerian kehutanan melakukan revisi terhadap peraturan yang telah disahkan.

“Rencananya hari ini kami akan melayangkan surat ke departemen kehutanan,” terang Abu Meridian, Juru Kampanye Hutan Telapak.

Selama ini kelapa sawit hanya digolongkan sebagai komoditas perkebunan, bukan kehutanan. Dan kelapa sawit hanya boleh dikembangkan pada kawasan di luar kawasan hutan produksi tetap dan kawasan budidaya non-kehutanan.

Dengan adanya peraturan ini, kawasan perkebunan bisa dikatakan sebagai kawasan perhutanan. Sedangakan jika dilihat dari keseluruhan, kawasan perhutanan tidak hanya berisikan pepohonan dan tanaman yang beragam tetapi juga dilihat dari habitat alam yang ada di dalamnya seperti mahluk hidup atau satwa-satwa yang ada.

Abu membeberkan, sejak sepuluh tahun terakhir telah terjadi penebangan hutan besar-besaran untuk kepentingan membangun kebun kelapa sawit. Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan hutan di Kalimantan Tengah.

Data Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan, Provinsi Kalimantan Tengah merupakan daerah terbesar penyumbang deforestasi di Indonesia, sumbangan terbesarnya adalah aktivitas pembangunan kelapa sawit. Seiring dengan data tersebut Telapak menemukan 97 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang arealnya tumpang tindih dengan kawasan hutan tempat diberlakukannya moratorium izin eksploitasi.

“Dari ke 97 itu diantaranya ada 7 kelompok besar yang bermain,” bebernya ketika diwawancarai, Kamis, (22/09) kemarin.

Terkait surat yang akan dilayangkannya Abu menjelaskan. Jika surat kepada Kementerian Kehutanan tidak ditanggapi, berarti Departemen Kehutanan telah menyepelekan Moratoriom Presiden. Dan pihaknya akan terus melakukan sosialisai terhadap masyarakat.

“Jika tetap tidak di gubris kami akan tetap melakukan sosialisasi, karena ini jelas sangat bertentangan,” pungkasnya

Laporan Kontributor : R Maeilana



Publikasikan ...

Tautan halaman ini.








0 komentar:

Posting Komentar

Loading...

Kabar Pilihanrss

Komunitasrss

Agendarss

Lingkunganrss

Seputar Bogorrss

Perubahan Iklimrss

top  

V O D (Beta)

  • Berita dalam gambar dan suara
      rss

Tata Ruang

  • Tata kelola Bogor
      rss

Wisata

  • Segarkan diri dari penatnya hari
      rss

Kuliner

  • Sajian terbaik di sudut kota
      rss

Pinggiran

  • Dipinggirkan dan terpinggirkan
      rss
TopBottom
  © Kantor Berita ASTEKI / TELAPAK Jawa Barat KoTa HuJaN 2008
didukung oleh tPort Integration dan Blogger | Back to TOP  
  • Twitter
  • Twitter
tutup [x]